Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Gorontalo memeriksa Bupati Bone Bolango Hamim Pou terkait kasus dugaan korupsi PDAM Tirta Bulango senilai Rp 16 miliar. Pihaknya memanggil Hamim sebagai saksi untuk menelusuri sumber dana perusahaan daerah tersebut.
"Yang jelas kapasitas beliau sebagai pimpinan daerah Bone Bolango. Karena kalau dana pernyataan modal itu kan tentunya asal muasalnya itu kan dari pemerintah daerah dia kan pasti tahu tentang itu," ujar Kasi Penkum Kejati Gorontalo Dadang M. Djafar kepada detikcom, Rabu (12/7/2023).
Dadang menjelaskan Hamim diperiksa sebagai kepala daerah sekaligus owner PDAM Tirta Bulango. Hamim diharapkan bisa memberikan keterangan yang cukup kepada penyidik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemeriksaan Hamim Pou itu seputaran dengan peran beliau atau kapasitas beliau selaku kepala daerah yang tentunya mengetahui alur penggunaan dana perumda PDAM," jelasnya.
"Adapun penggunaan dana tersebut itu mulai dari 2018 sampai 2020. Iya, dana Perumda PDAM Bone Bolango," tambah Dadang.
Dadang menjelaskan pihaknya sejauh ini masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Menurutnya, Hamim Pou juga baru pertama kali dimintai keterangan.
"Yang jelas pegawai perumda PDAM sendiri termasuk pimpinannya tidak lari dari situ dan ada juga staf anggota Perumda PDAM. Sekarang ini saksi yang diperiksa sudah 21 orang termasuk Hamim," imbuhnya.
Dadang menuturkan kasus dugaan korupsi PDAM Tirta Bulango baru bergulir tahun ini. Penyidik belum menetapkan tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
"Penyidik belum menentukan siapa tersangka sebenarnya dalam kasus ini, masih akan di gelar perkara," tegas Dadang.
Namun pihaknya mengungkap kasus dugaan korupsi itu merugikan negara senilai Rp 16 miliar. "Kalau tidak salah kerugiannya kasus korupsi perumda ini 16 miliar," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Bone Bolango Hamim Pou diperiksa di kantor Kejati Provinsi Gorontalo pada Senin (10/7). Hamim diperiksa penyidik selama 7 jam.
"Jadi beliau Hamim Pou diperiksa sebagai saksi terkait dengan perkara dugaan penyalahgunaan dana Perumda PDAM Tirta Bulango Kabupaten Bone Bolango," ungkap Dadang.
Dia menegaskan Hamim kooperatif memenuhi panggilan. Hamim dicecar 32 pertanyaan terkait kasus korupsi PDAM Tirta Bulango.
"Kurang lebih ada 32 pertanyaan yang diajukan pada kasus perumda PDAM," pungkasnya.
(sar/asm)