Sebanyak 28 orang di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi usai dua kelompok suporter PSM terlibat bentrok. Kericuhan terjadi saat kedua kubu yang melakukan konvoi saling berpapasan di jalan.
Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhamad Ngajib mengatakan bentrokan itu terjadi di Jalan Adipura, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Senin (28/8) sekitar pukul 23.30 Wita. Insiden ini dipicu adanya ketersinggungan usai salah satu kubu melakukan pengadangan di jalan.
"Ada sekelompok dari kelompok fans sepakbola melakukan pengadangan. Sehingga terjadi tawuran antarkelompok komunitas suporter yang ada di Kota Makassar," ungkap Ngajib kepada detikSulsel, Selasa (29/8/2023).
Ngajib menjelaskan kedua kelompok suporter itu awalnya melakukan nonton bareng (nobar) laga PSM kontra Persis Solo di lokasi berbeda. Kedua kubu pun merayakan kemenangan tim kebanggaannya dengan melakukan aksi konvoi.
"Jadi mulai dari kejadian tadi malam yang merupakan pascanonton bareng PSM melawan Persis," paparnya.
Ngajib melanjutkan kedua kelompok yang sama-sama melakukan konvoi lantas berpapasan di lokasi kejadian. Salah satu kelompok malah melakukan pengadangan hingga tawuran pun pecah.
"Mereka berkelompok kemudian ada gunakan knalpot brong. Ini yang akibatkan mereka untuk saling bertemu dan saling memanas dan terjadi tawuran," tutur Ngajib.
Kedua kelompok suporter itu pun saling serang. Bentrokan tersebut diwarnai dengan aksi lemparan batu.
Aparat kepolisian yang menerima informasi tawuran pun ke lokasi melakukan pembubaran. Insiden itu dilaporkan mengakibatkan tiga mobil milik warga mengalami kerusakan.
"Ada tiga mobil yang rusak, kemudian setelah mereka tawuran kita ada di TKP kita lakukan pembubaran," ucapnya.
Ngajib menuturkan sebanyak 28 orang diamankan buntut bentrokan tersebut. Pelaku tawuran itu kemudian digelandang ke Mapolrestabes Makassar.
"Ada yang kita amankan 25 orang dari kelompok satu, ada 3 orang dari kelompok lainnya," sebut Ngajib.
Aparat kepolisian turut menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian. Barang bukti itu berupa 14 motor dan busur panah.
"Ada empat belas sepeda motor yang tentunya saat ini diproses baik yang tidak dilengkapi surat-surat atau yang gunakan knalpot brong kita tilang semua. Kemudian juga ada satu busur dan ada beberapa batu untuk pengrusakan," imbuhnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
(sar/asm)