Polisi mengamankan sembilan orang massa diduga dari Jalan Kerung-kerung Lorong 12 usai terjadi penyerangan di kawasan eks asrama TNI Bara-baraya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Massa disebut menyerang menggunakan busur, batu, hingga senjata tajam.
Kapolsek Makassar Kompol Mustari mengatakan penyerangan bermula saat massa dari Jalan Kerung-kerung Lorong 12 bergerak menuju kawasan eks asrama TNI Bara-baraya, Kamis (1/10) dini hari. Polisi yang berada di lokasi turut diserang sehingga meminta bantuan personel dari Polrestabes Makassar dan TNI.
"Ya kronologisnya itu dari Lorong 12 menyerang ke asrama eks TNI sehingga menyerang pakai busur, batu dan ada yang membawa senjata tajam. Akhirnya kami sisir sehingga mendapatkan sembilan orang termasuk ada orang Papua," ujar Kompol Mustari kepada wartawan, Kamis (1/10/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari sembilan orang yang diamankan, polisi menemukan barang bukti berupa busur. Satu orang disebut diamankan bersama barang bukti tersebut, sedangkan delapan lainnya berstatus mahasiswa dibawa ke Mako Polsek Makassar untuk alasan keamanan sebelum diserahkan ke Polrestabes Makassar.
"Nah yang pertama itu ada barang buktinya, busur. Yang delapan ini kita amankan di Mako karena mengingat untuk keamanan maka kami serahkan ke Polrestabes," beber Mustari.
Mustari mengatakan sebagian orang yang diamankan merupakan mahasiswa dari luar wilayah Jalan Kerung-kerung. Polisi masih mendalami keterlibatan mereka dalam rangkaian penyerangan tersebut dan akan melaporkan ke pihak kampusnya masing-masing.
"Ya rata-rata ini juga yang jelasnya orang luar dan mahasiswa. Nanti kita akan koordinasikan dengan melalui Kasat Intel untuk ke rektornya ini," katanya.
Menurut Mustari, situasi tersebut perlu diwaspadai karena dikhawatirkan terjadi aksi saling serang susulan atau balasan yang dilakukan oleh warga eks asrama TNI Bara-baraya. Polisi juga mengantisipasi adanya pihak ketiga yang memprovokasi kedua kelompok.
"Yang ada bahwa mereka menyerang polisi dan melakukan provokasi. Ini perlu kita waspadai karena nanti di pihak yang diserang ini malam ini bisa saja dia akan menyerang juga karena saling berbalas," ungkapnya.
Mustari menjelaskan persoalan tersebut berkaitan dengan sengketa lahan di kawasan eks asrama TNI Bara-Baraya yang sebelumnya telah dimediasi. Dalam mediasi bersama unsur Tripika di kantor Camat Makassar, pihak pengembang disebut telah sepakat menghentikan sementara aktivitas proyek di lokasi tersebut.
"Masalah awalnya kami sudah jembatani secara kekeluargaan. Kita sudah sepakat di kantor camat dengan Tripika bahwasanya pengembang yang di sana tidak melaksanakan atau menjalankan proyeknya dulu," jelasnya.
Polisi menduga masih ada pihak tertentu yang memicu persoalan kembali. "Mungkin ada pihak-pihak tertentu yang tidak mau kalau aman di sana," imbuh Mustari.
Untuk sembilan orang yang diamankan kini telah berada di Polrestabes Makassar. Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap peranan mereka di lokasi tawuran.
