Polisi menangkap satu pelaku perampokan toko kelontong di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial A (21). Polisi mengungkap uang hasil rampokan senilai Rp 4 juta digunakan pelaku untuk membeli narkoba.
"Jadi uang yang diambil digunakan untuk foya-foya, dan juga di antaranya digunakan untuk membeli narkoba," ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhamad Ngajib kepada Wartawan Senin (28/8/2023).
Ngajib mengatakan pelaku A terbukti sebagai pengguna narkoba. A juga merupakan pelaku utama yang masuk ke toko dengan mengancam korban menggunakan badik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari hasil tes urin terakhir yang bersangkutan terbukti menggunakan betamin. Peranannya pelaku utama dalam CCTV itu membawa badik kemudian melakukan ancaman terhadap korban pemilik toko," terangnya.
Ngajib menyebut kedua pelaku telah merencanakan aksi perampokan itu. Kedua pelaku sebelumnya terlihat mondar-mandir di depan toko kelontong tersebut.
"Sudah direncanakan. Pelaku sudah merencanakan sebelumnya. Karena melihat bahwa toko tersebut itu buka sampai larut malam," katanya.
"Sudah disurvei makanya pada saat kita lihat di CCTV itu yang bersangkutan para pelaku ini masuk ke toko dengan santai kemudian berapa kali bolak balik kemudian juga ada di situ melihat kondisi daripada memungkinkan untuk melakukan tindakan barulah melakukan pengancaman dan mengambil barang yang di lokasi," sambungnya.
Saat ini, polisi masih mencari barang bukti berupa badik yang digunakan pelaku. Polisi turut melakukan pengejaran terhadap rekan pelaku yang berinisial F.
"Saat ini untuk barang bukti masih dilakukan pencarian dan juga melakukan pengejaran terhadap tersangka atau pelaku berinisial F yang sampai saat ini masih DPO," ujarnya.
Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, perampokan tersebut terjadi di Jalan Singa, Kecamatan Mamajang, Makassar, Kamis (25/8). Aksi perampokan yang dilakukan dua pria tersebut terekam CCTV.
Polisi yang melakukan penyelidikan kemudian menangkap pelaku A di Kelurahan Mannuruki, Kecamatan Tamalate, Makassar pada Senin (28/8) malam. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan.
"Ditangkap dekat rumahnya di Mannuruki. Tidak ada (perlawanan)," kata kata Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar Ipda Nasrullah kepada detikSulsel, Senin (28/8).
(hsr/hsr)