3 Pria di Kotabaru Keroyok WN China gegara Tak Diberi Uang Beli Miras

Kalimantan Selatan

3 Pria di Kotabaru Keroyok WN China gegara Tak Diberi Uang Beli Miras

Muhammad Budi Kurniawan - detikSulsel
Sabtu, 26 Agu 2023 17:00 WIB
Tiga pria di Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) mengeroyok seorang warga negara asing (WNA) asal China berinisial XM (42).
Foto: Tiga pria di Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) mengeroyok seorang warga negara asing (WNA) asal China berinisial XM (42). (dok.istimewa)
Kotabaru -

Tiga pria di Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) mengeroyok seorang warga negara asing (WNA) asal China berinisial XM (42). Penganiayaan itu terjadi karena para pelaku kesal tidak diberi uang oleh korban untuk membeli minum keras (miras).

"Betul terjadi tindak pidana pengeroyokan, saat itu korban dianiaya 3 warga kampung lantaran (korban) tidak memberikan uang untuk membeli miras," ujar Kasi Humas Polres Kotabaru Iptu Agus Iriyanto kepada detikcom, Sabtu (26/8/2023).

Peristiwa pengeroyokan itu terjadi di sebuah warung di Jalan Trans Provinsi Kalsel-Tim KM 375, Dusun Taurung, Kecamatan Sungai Durian, Kotabaru, Kamis (24/8) sekitar pukul 20.00 Wita. Tiga orang pelaku masing-masing berinisial BR, FJ, dan GR

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agus menuturkan korban awalnya datang ke warung dalam kondisi mabuk. Korban kemudian terlibat cekcok dengan salah satu pelaku yakni BR.

"Saat tiba korban awalnya sedang ngobrol dengan penjaga warung dan kemudian tersenggol kaki salah satu pelaku BR," katanya.

ADVERTISEMENT

Setelah perselisihan itu korban lalu meninggalkan warung tersebut menuju parkiran motor. Pada saat itu, ketiga pelaku mengikuti korban dan meminta sejumlah uang untuk membeli miras.

"Korban saat itu menolak untuk memberi dan akhirnya korban memukul wajah BR hingga terjadi perkelahian tangan kosong antara keduanya, namun saat itu sempat dilerai oleh dua pelaku lainnya," terangnya.

Usai perkelahian itu, XM berniat meninggalkan lokasi. Namun BR yang masih emosi kemudian menunggu di samping motor korban dengan membawa sebilah parang.

"Karena sepeda motor milik korban terparkir dekat dengan ketiga terlapor kemudian korban mendatangi sepeda miliknya, dan pada saat itu pelaku FJ dan GR memegang tangan korban dan kemudian BR langsung menyabetkan parang," jelas Agus.

Agus menyebut BR menebas korban sebanyak tiga kali, namun saat itu korban dapat menghindar. BR kembali menyerang korban hingga mengenai kaki dan tangan korban.

"Setelah korban terjatuh BR kembali menebaskan parang tersebut ke bagian punggung korban sampai sajam terlepas dari tangannya kemudian ketiganya melarikan diri," bebernya.

Polisi yang menerima laporan tersebut kemudian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Sedangkan XM ditolong warga dan dibawa ke klinik.

"Usai anggota melakukan penyelidikan, dua jam setelah kejadian ketiga pelaku berhasil kita amankan tak jauh dari TKP kejadian," kata Agus.

Saat ini ketiga pelaku telah ditahan di Polres Kotabaru guna proses lebih lanjut. Atas perbuatannya para pelaku dijerat Pasal 170 Ayat (2 ) ke 2e KUHPidana dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.




(hsr/asm)

Hide Ads