DP3A Ungkap Tahanan Wanita Korban Seks Oral Oknum Polisi Sembuh dari Trauma

Kota Makassar

DP3A Ungkap Tahanan Wanita Korban Seks Oral Oknum Polisi Sembuh dari Trauma

Nur Afni Aripin - detikSulsel
Jumat, 25 Agu 2023 13:31 WIB
Mapolda Sulsel (Hermawan/detikcom).
Foto: Mapolda Sulsel (Hermawan/detikcom).
Makassar - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Sulawesi Selatan (Sulsel) telah melakukan assesmen psikologi terhadap tahanan wanita yang diduga menjadi korban seks oral oknum anggota Polda Sulsel, Briptu S. DP3A menyebut korban sudah tidak mengalami trauma atas peristiwa itu.

"Saat ini si klien sudah kembali normal," kata Kepala Bidang PPPA Sulsel Meisy Sari Bunga Papuyungan kepada detikSulsel, Jumat (25/8/2023).

Meisy mengatakan pihaknya melakukan assesmen ke korban pada Selasa (22/8). Selain memastikan kondisi korban, dinas PPPA juga memastikan korban mendapatkan pendampingan hukum.

"Hari Selasa kemarin, saya minta tolong dari adik-adik PPPA untuk koordinasi ke sana untuk menjangkau korban sekaligus koordinasi dengan unit UPT PPA Polda Sulsel," terangnya.

"Kehadiran kami juga untuk memastikan perempuan korban sudah ada pendampingnya, ternyata LBH Makassar sudah menerima kuasa. Jadi sepanjang sudah ada yang mendampingi jadi kami merasa sudah klien cukup aman," lanjutnya.

Meisy mengungkapkan pemindahan korban ke tempat aman masih mengalami kendala. Hal itu disebabkan karena korban merupakan tahanan kasus peredaran obat daftar G.

"Ternyata setelah koordinasi ke unit PPA di sana, ada kamar tapi tidak khusus untuk sel tidak khusus mengamankan tidak bisa juga. Ada juga disarankan untuk ke rumah aman tapi lagi-lagi ini kan tahanan narkoba ya tidak ada yang bertanggung jawab untuk menjaga keamanan. Supaya jangan lari gitu," jelasnya.

Lebih lanjut Meisy menuturkan korban meminta agar kasusnya segera dilimpahkan. Dia kembali memastikan bahwa kondisi korban sudah normal sehingga tidak dipindahkan ke rumah aman.

"Jadi intinya kemarin itu kasus diusahakan untuk dipercepat penanganannya karena kondisi saat ini si klien sudah kembali normal. Normal mi kembali, di sana karena takutnya sama si polisi yang lain. Jadi untuk sementara tetap di sana (tahanan) ini yang proses hukumnya dipercepat pelimpahan kasusnya dikawal dan dipercepat si polisi itu," jelasnya.

Meisy menegaskan pihaknya akan tetap memantau kondisi korban. Pihaknya akan tetap melakukan koordinasi dengan Unit PPA Polda Sulsel.

"Kami minta di unit PPA Polda untuk memantau juga, kalau supaya ada yang jaga dia (korban). Poin utamanya dia mau penegakan hukum pelaku," tandasnya.


(hsr/hmw)

Hide Ads