Dua kakak adik di Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi korban pemerkosaan ayah kandungnya, AM. Kekerasan seksual itu dialami oleh kedua korban selama tiga tahun, yakni sejak ibunya bekerja sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi sejak 2020 lalu.
Kasi Humas Polres Dompu Ipda Zuharis mengatakan kedua korban diperkosa secara bersamaan. Mirisnya, usia kedua korban terbilang belia yaitu masing-masing 18 tahun dan 20 tahun.
"Aksi bejat itu diduga sudah berulang kali dilakukan AM semenjak sang istri berangkat menjadi tenaga kerja wanita (TKW) di Arab Saudi," ucap Zuharis seperti dikutip dari detikBali, Kamis (24/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zuharis mengatakan kedua korban juga mendapatkan kekerasan secara verbal dan non verbal saat diperkosa. Pelaku bahkan tak segan-segan memukul, menendang hingga melempari kedua korban dengan kursi.
"Kedua korban juga sering dipukul dilempar menggunakan batu dan kursi yang disertai kata-kata kasar," bebernya.
Tidak tahan dengan perlakuan ayahnya, kakak adik ini kemudian mengadu ke pamannya. Sejak saat itulah perlakuan bejat AM terungkap.
Pihak keluarga yang mendengar kabar itu pun tidak terima. Mereka selanjutnya melaporkan peristiwa pilu kakak adik ini ke polisi setempat.
Polisi yang menerima laporan tersebut pada Rabu (23/8) malam lantas meringkus pelaku AM. Masyarakat sekitar pun dibuat heboh dengan kejadian malam itu.
(hmw/nvl)