Bocah 7 Tahun di Raja Ampat Diduga Dianiaya Guru hingga Mata Memar

Papua Barat Daya

Bocah 7 Tahun di Raja Ampat Diduga Dianiaya Guru hingga Mata Memar

Juhra Nasir - detikSulsel
Kamis, 24 Agu 2023 13:25 WIB
Boy showing STOP gesture with his hand. Concept of domestic violence and child abuse. Copy space
Foto: Getty Images/iStockphoto/gan chaonan
Raja Ampat -

Bocah berinisial BM di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya diduga dianiaya gurunya bernama Luki Weol (LW) hingga matanya memar. Keluarga korban kemudian melaporkan pelaku ke polisi.

"Iya benar sedang kita tangani dan laporan polisi (LP) sudah diterima," ujar Kapolres Raja Ampat AKBP Edwin Parsaoran kepada detikcom, Kamis (24/8/2023).

Edwin mengatakan penganiayaan itu terjadi di Lapangan SD YPK Yensbesar, Raja Ampat pada Rabu (23/8) sekitar pukul 15.00 WIT. Saat itu, korban dari pemakaman neneknya lalu dipanggil keponakan pelaku menghisap bensin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Korban sedang berjalan pulang ke rumah dari pemakaman neneknya. Di perjalanan, korban lalu diajak keponakan dari pelaku untuk menghisap bensin di dekat sekolah," terangnya.

Menurut Edwin, Luki Weol kemudian meneriaki dan berlari menghampiri kedua bocah tersebut. Kedua bocah itu pun mencoba kabur, namun korban tertangkap lalu dianiaya.

ADVERTISEMENT

"Pelaku mengejar keponakannya itu namun tidak dapat sehingga pelaku hanya dapat korban. Kemudian, pelaku menyeret korban dan memukul korban sehingga terpental jatuh ke tanah," ungkapnya.

Lanjut Edwin, pelaku terus menganiaya korban hingga matanya memar. Aksi pelaku kemudian berhenti saat bibi korban datang dan mengamankan korban.

"Korban sempat untuk melarikan diri namun ditahan sama pelaku dan pelaku memukulnya (hingga mata memar). Tante atau bibi dari korban datang dan membawa korban pergi dari pelaku," tuturnya.

Selanjutnya, orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Saat ini pihak Polres Raja Ampat tengah melakukan penyelidikan, korban pun telah divisum.

"Keluarga korban mendatangi Polres Raja Ampat untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku. Kondisi luka ringan pada mata bagian kanan dan motif kejahatan karena permasalahan sosial," jelasnya.




(hsr/asm)

Hide Ads