Bejatnya Ayah di Gowa Ancam Bunuh-Perkosa Anak Kandung hingga Hamil 6 Bulan

Nur Afni Aripin - detikSulsel
Rabu, 23 Agu 2023 07:20 WIB
Ilustrasi (Foto: Edi Wahyono)
Gowa -

Pria berinisial J (53) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) tega memperkosa anak kandungnya yang masih berusia 14 tahun hingga hamil 6 bulan. Pelaku melancarkan aksi bejatnya dengan cara mengancam akan membunuh korban jika menolak berhubungan badan.

Pelaku melakukan aksi bejatnya di rumahnya di Kecamatan Manuju, Kabupaten Gowa. J diketahui telah memperkosa anaknya sejak April 2022 lalu.

"Perbuatan (perkosaan) itu dilakukan sampai dia (korban) hamil," kata Kanit V PPA Satreskrim Polres Gowa Aiptu Syahruddin kepada detikSulsel, Senin (21/8/2023).


Syahruddin menuturkan pelaku mengancam korban agar keinginannya dituruti. Selain itu, pelaku juga mengancam korban akan dibunuh jika menceritakan peristiwa yang dialami kepada orang lain.

"Diancam anaknya, bilang 'kau harus layani saya', diancam lah ini anak mau dibunuh. 'Jangan kasih tahu orang'," lanjutnya.

Pelaku memperkosa korban saat kondisi rumah sepi. Saat itu, istri pelaku sedang bepergian keluar rumah.

"Kejadian awalnya di tahun 2022 bulan April, sekitar jam 10 pagi, di saat ibunya keluar, di situlah bapaknya mulai melakukan perbuatan (perkosaan)," kata Syahruddin.

"Kalau tidak ada ibunya berhubungan lah. Sehingga perbuatan itu dilakukan sampai dia hamil. Ini anak karena hamilnya sudah 6 bulan," sambungnya.

Korban Lapor Pelaku ke Keluarga

Korban yang hamil melarikan diri ke keluarga ayahnya di Bulukumba. Tujuan korban ke sana untuk melaporkan ulah bejat ayahnya ke kerabat korban.

"Di situlah dia cerita sama sepupunya bahwa, 'saya dikasih rusak sama bapak saya'. Selanjutnya dia telepon mi mamanya di kampung," ucap Syahruddin.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya...



Simak Video "Video: Mahasiswi di Jember Korban Pemerkosaan Malah Disuruh Damai"

(hmw/hsr)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork