Pria di Palopo Aniaya Teman Pakai Parang gegera Masalah Wifi

Pria di Palopo Aniaya Teman Pakai Parang gegera Masalah Wifi

Rachmat Ariadi - detikSulsel
Kamis, 17 Agu 2023 17:45 WIB
Ilustrasi Penganiayaan
Ilustrasi. Foto: Edi Wahyono
Palopo -

Pria bernama Yushar Purnama (29) di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel) dianiaya oleh rekannya berinisial AW (37) menggunakan senjata tajam jenis parang. Pelaku diduga tersinggung saat korban menanyakan sandi jaringan internet atau Wifi di rumahnya.

"Pelaku penganiayaan AW sudah diamankan Polsek Wara. Masalah sepele, hanya karena jaringan Wifi dianiaya temannya sendiri," kata Kasi Humas Polres Palopo AKP Supriadi kepada detikSulsel, Kamis (17/8/2023).

Penganiayaan itu terjadi di Jalan Andi Djemma, Kelurahan Surutanga, Kecamatan Wara Timur Palopo, sekitar pukul 21.00 Wita, Rabu (16/8). Supriadi mengungkapkan, saat itu korban yang sedang asyik nongkrong dengan temannya yang lain didatangi pelaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaku lalu menanyakan jaringan internet di rumahnya yang mati dan meminta password jaringan internet korban. Namun korban membalasnya dengan kalimat yang menyinggung.

"Terduga pelaku mendatangi korban saat nongkrong sama teman-temannya. Dia (pelaku) tanya bilang 'mati wifi le bagi dulu'. Tapi korban ini langsung menjawab 'bukan wifimu ku pake', kalimat itu yang membuat pelaku merasa tersinggung," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Supriadi melanjutkan, setelah tersinggung mendengar ucapan korban itu, AW pulang ke rumahnya untuk mengambil parang. Tidak berselang lama, AW datang dan menganiaya korban dengan parang hingga membuat korban mengalami luka robek di lengan kirinya.

"Sudah dengan ucapan yang menyinggung itu, pelaku langsung pulang ke rumahnya ambil parang dan mengayunkan ke arah korban sebanyak 2 kali. Ada luka robek dialami korban bagian lengan kiri," ucapnya.

Korban yang tidak terima atas perbuatan AW melaporkan tindakan penganiayaan tersebut ke Polisi. Polisi mengamankan AW di rumahnya Kelurahan Surutanga, Kecamatan Wara Timur Palopo, sekitar pukul 01.00 Wita, Kamis (17/8).

"Saat ini terduga pelaku telah diamankan Polsek Wara beserta barang bukti berupa parang yang dia gunakan menganiaya korban. Sementara dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Supriadi.




(asm/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads