Propam Persilakan LBH Koordinasi Soal Briptu S Paksa Tahanan Seks Oral

Kota Makassar

Propam Persilakan LBH Koordinasi Soal Briptu S Paksa Tahanan Seks Oral

Nur Afni Aripin - detikSulsel
Kamis, 17 Agu 2023 11:03 WIB
Mapolda Sulsel (Hermawan/detikcom).
Foto: Mapolda Sulsel (Hermawan/detikcom).
Makassar - Kabid Propam Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) Kombes Zulhan menegaskan polisi akan transparan menangani kasus Briptu S memaksa tahanan wanita melakukan seks oral. Zulhan juga mempersilakan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar untuk berkoordinasi terkait perkara itu.

"Nggak papa silakan aja, siapapun kita buka kok," kata Zulhan kepada detikSulsel, Kamis (17/8/2023).

Zulhan turut menegaskan pihak propam tidak akan mentoleransi oknum yang melalukan pelanggaran merusak citra polisi. Dia menegaskan Briptu S akan segera ditindaki.

"Pelanggaran sekecil apapun yang sekiranya bisa merusak citra Polri kita sebagai pengawas internal harus turun, nggak ada toleransi insyallah lah kita tangani," tegasnya.

Lebih lanjut, Zulhan kembali menegaskan akan menangani kasus ini secara terbuka. Namun pihaknya tetap akan melakukan seleksi terhadap pemberian informasi ke khalayak umum terkait kasus ini.

"Kalau pidana umumnya silakan kita infokan. Kalau masalah kode etik disiplin itu tanggung jawab propam, kita bukan tutupin tapi kita harus jeli ini. Tidak semua pemberitaan harus kita kasih ke sembarang orang," ucap Zulhan.

Sebelumnya diberitakan, LBH Makassar mendesak Polda Sulsel tak hanya memproses Briptu S secara kode etik. Pihaknya juga mendesak Briptu S diproses pidana.

"Polda Sulsel harus terbuka dalam kasus ini. Karena kan banyak nih, LBH Makassar kan kemarin selalu belajar misalnya kasusnya terkait polisi, dugaannya adalah oknum polisi itu kasusnya ditutup," ujar Staf Divisi Hak Sipil dan Politik LBH Mirayati Amin, Rabu (16/8).

Pihak LBH Apik juga akan melakukan koordinasi ke pihak Propam Polda Sulsel terkait sanksi etik terhadap pelaku. Untuk itu dia meminta agar pihak Polda Sulsel lebih terbuka dalam menangani kasus ini.

"Polda Sulsel harus terbuka dalam kasus ini. Karena kan banyak nih, LBH Makassar kan kemarin selalu belajar misalnya kasusnya terkait polisi, dugaannya adalah oknum polisi itu kasusnya ditutup," tegasnya.


(sar/asm)

Hide Ads