Oknum anggota Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), Briptu S diamankan Propam terkait dugaan memaksa seorang tahanan wanita melakukan seks oral. Briptu S selanjutnya menjalani penempatan khusus (patsus).
"Hari ini kita patsuskan yang bersangkutan," kata Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Zulhan kepada detikSulsel, Kamis (17/8/2023).
Kombes Zulhan mengatakan Briptu S akan dipatsus selama pihaknya mengusut dugaan kekerasan seksual terhadap tahanan wanita tersebut. Patsus akan terus berlangsung hingga Briptu S menjalani sidang kode etik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia ditempatkan di tempat khusus dulu untuk menjalani pemeriksaan menunggu sidang nanti," kata Kombes Zulhan.
Lebih lanjut Zulhan menjelaskan pihaknya sudah memeriksa 10 saksi di kasus ini. Dia memastikan pemberkasan juga terus dilakukan agar Briptu S bisa segera disidang kode etik.
"Harus secepatnya (disidangkan). Harus diprioritaskan," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, kasus pelecehan seksual tersebut terjadi pada Juli 2023 dan pertama kali diungkapkan oleh pacar korban, NH alias HA (26) belum lama ini. Menurut HA, dia awalnya membesuk korban.
"Biasanya kalau saya pergi membesuk biasanya lama toh terus cerita-cerita, tapi pas tiga hari sebelumnya itu, dia selalu suruh saya cepat-cepat pulang," kata HA kepada wartawan di Makassar, Rabu (16/8).
HA yang menyadari perubahan korban langsung memaksa korban untuk menceritakan masalahnya. Saat itulah korban mengaku dirinya menjadi korban kekerasan seksual.
"Dia bilang, 'sebenarnya ada masalahku di sini, dilecehkan ka'," ujar HA menirukan ucapan korban.
HA yang mendengarkan pengakuan itu lantas mendesak korban untuk menceritakan secara lengkap. Korban lalu menuturkan pelecehan tersebut berawal saat Briptu S masuk ke sel tahanan dalam kondisi mabuk.
"Ada polisi penjaga di sini dalam keadaan mabuk, langsung masuk di sel tahanan perempuan, di kamarku langsung baring di belakangku, terus langsung ka na peluk dari belakang," kata HA kembali menirukan pengakuan korban.
HA menuturkan pelaku lalu mengajak korban untuk masuk ke toilet namun korban beralasan haid. Menurut HA, korban bersama dua tahanan lainnya.
"Saat kejadian itu, ada tahanan lain dua orang, cuma ada satu tahanan yang bangun tapi langsung pura-pura tidur karena takut," sambungnya.
Menurut HA, pelaku memaksa korban untuk melakukan seks oral. Korban yang takut lantas menuruti kemauan pelaku.
"Tanpa aba-aba, nabaleki badannya pacarku," ujar NH.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya....
Pelecehan Diduga Berulang
HA mengatakan Briptu S sudah sering melakukan tindakan pelecehan terhadap korban. Ironisnya, Briptu S kian menjadi-jadi hingga berani memaksa korban melakukan seks oral.
"Sebelumnya itu dia sering melakukan pelecehan dengan oknum yang sama ini. Sudah saya tau. Tapi ini yang paling parahnya kemarin, yang kemarin itu yang sering dia lakukan misalnya korban jalan langsung tiba-tiba na pegang dadanya," katanya.
Mirisnya lagi, korban sudah membuat laporan sebelum menceritakan semua peristiwa yang dialaminya. Bukannya memperoleh perlindungan, korban justru mendapat ancaman dan intimidasi oleh oknum polisi lain.
"Ada (intimidasi). Sudahnya melapor, katanya di sana dilarang bicara sama orang terdekat atau orang tua," beber HA.
Simak Video "Menggugah Selera dengan Hidangan Konro yang Lezat di Sulawesi Selatan"
[Gambas:Video 20detik]
(hmw/sar)