Sadisnya Suami di Pinrang Aniaya Istri gegara Ditegur Putar Musik saat Azan

Sadisnya Suami di Pinrang Aniaya Istri gegara Ditegur Putar Musik saat Azan

Muchlis Abduh - detikSulsel
Selasa, 15 Agu 2023 07:30 WIB
one caucasian couple man and woman expressing domestic violence in studio silhouette   on white background
Foto: Ilustrasi suami aniaya istri. (Dok. iStock)
Pinrang -

Pria berinisial MF (29) di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) tega menganiaya istrinya secara sadis. Ironisnya, pelaku menganiaya korban NR (39) hanya karena ditegur memutar musik saat azan.

Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Akhmad Risal tindakan KDRT ini terjadi di Kecamatan Batu Lappa, Pinrang pada Selasa (8/8) lalu. Menurut dia, NR dan suaminya memang sedang tidak akur sebab korban sering dimarahi.

"Nah saat kejadian terdengar suara azan di masjid, namun suami korban (pelaku) saat itu sementara mendengar musik dengan keras sambil menyanyi. Sehingga saat itu korban menegurnya akan tetapi suaminya tidak menghiraukannya," ujar Iptu Akhmad kepada detikSulsel, Senin (14/8/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selanjutnya pelaku meminta istrinya tidak menegur dan mencampuri urusannya. Keduanya lalu terlibat cekcok hingga pelaku menganiaya istrinya.

"Korban berlari ke dapur dan mengancam akan melempar dengan gelas jika suaminya mendekat. Akan tetapi suami korban malah mendekati korban dan memegang tangannya kemudian mencekik pelapor dari arah belakang lau menendang korban dari arah samping sebanyak 1 (satu) kali yang mengenai perut dan paha pelapor," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Korban pun langsung berteriak hingga anaknya datang dan diminta merekam ulah ayahnya lewat handphone. Pelaku langsung melepaskan cekikannya.

"Setelah itu korban langsung berlari menuju ke ruang tamu dan suaminya kembali mengejar korban dan korban menarik baju suaminya, akan tetapi suami korban juga membalas dengan menarik baju korban hingga robek sambil menyeret korban dari ruang tengah menuju ruangan dapur," ujar Akhmad.

Korban yang dianiaya sadis lantas menyuruh anaknya untuk memanggil keluarganya. Tidak lama kemudian keluarga dari suami korban datang melerai pertengkaran tersebut.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami luka memar pada tangan kanan dan luka memar pada paha kanannya sehingga korban melaporkan kepada pihak yang berwajib," paparnya.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan atas laporan korban. Pelaku MF pun ditangkap di Kecamatan Batu Lappa pada Minggu (13/8) sekitar pukul 01.00 Wita.

"Pelaku mengakui bahwa dirinya telah melakukan penganiayaan (KDRT) terhadap diri korban karena merasa emosi," jelasnya.




(hmw/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads