Seorang remaja berinisial KL (15) di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) dikeroyok oleh 4 pria usai cekcok. Pengeroyokan ini dipicu lantaran salah satu pelaku tersinggung saat korban membuat status video di media sosial.
Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi di sebuah ruangan kelas di SMP Negeri 1 Lalonggasumeeto, Konawe pada Jumat (11/8) sekitar pukul 17.30 Wita. Korban diduga menyinggung salah satu nama sekolah hingga membuat pelaku tersinggung.
"Mereka tanya saya asal sekolah mana, tinggal di mana, dan ditanya alasanku buat itu video (singgungan sekolah). Lalu saya langsung dipukul mi," kata KL kepada detikcom, Minggu (13/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KL mengatakan saat itu dirinya sedang menunggu temannya. Tiba-tiba dia ditarik oleh empat pelaku masing-masing berinisial SO, AD, AR dan IR di sebuah ruang kelas.
"Waktu itu saya memang lagi posisi menunggu teman (di lapangan voli), tiba-tiba saya ditarik langsung ke dalam kelas," ujarnya.
Menurutnya polisi kebetulan ada di sekitar lokasi ketika pengeroyokan itu terjadi. Petugas pun kemudian mengejar pelaku yang berusaha melarikan diri.
"Langsung saya dibawa ke polsek, ada juga yang dibawa polisi tapi salah orang. Itu pelaku aslinya tidak didapat, kabur mi," ungkapnya.
KL menuturkan korban dan pelaku kemudian dimediasi di kantor polisi. Orang tua kedua belah pihak juga dipanggil untuk mendamaikan persoalan ini.
"Iya orang tua ku dan orang tuanya SO datang ke polsek, sudah damai," ujar KL.
Terpisah, Kapolsek Lalonggasumeeto Iptu Della Indah Lestari membenarkan peristiwa pengeroyokan tersebut. Della mengatakan KL awalnya dipukul oleh SO kemudian rekan pelaku ikut mengeroyok.
"Korban dipukul pakai tangan dan mengenai pelipis kirinya. Setelah itu korban lalu dikeroyok oleh SO dan beberapa temannya," ungkap Della.
Della menuturkan keluarga korban dan pelaku sepakat menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan. Della mengatakan motif pengeroyokan tersebut merupakan kenakalan remaja.
"Motif awalnya hanya karena ada perselisihan antara anak Desa Nii Tanasa dan Desa Watunggarandu. Langsung selesai kasus pengeroyokan (damai)," jelasnya.
(sar/sar)