Pasangan suami istri (pasutri) berinisial TR (21) dan BP (19) di Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat (Kalbar) nekat mencuri 20 ekor kambing lantaran terlilit utang pesta pernikahan. Pasutri tersebut mengaku memiliki utang Rp 20 juta.
Kasat Reskrim Polres Kayong Utara Iptu Dedi Sitepu mengatakan pasutri tersebut menggelar pesta pernikahan pada Februari 2023 lalu. Usai pesta, mereka menyisakan utang sekitar Rp 20 juta.
"Ya alasannya mencuri karena memiliki utang sekitar Rp 20 juta, utang itu saat mereka mengadakan pesta pernikahan 6 bulan lalu," terang Iptu Dedi kepada detikcom, Sabtu (12/8/2023).
Dedi mengungkap pasutri tersebut menjalankan aksinya sejak Juni hingga Agustus 2023. Selama dua bulan beraksi, mereka mencuri 20 ekor kambing dan 10 ekor sudah dijual.
"Kita amankan 10 kambing saja, sedangkan sisanya sudah dijual para pelaku," terangnya.
Dedi menyebut pasutri tersebut dibantu satu orang rekannya berinisial AG (13) dalam melancarkan aksinya. Mereka pun ditangkap bersamaan saat akan beraksi di wilayah Sukadana, Kayong Utara pada Rabu (9/8).
"Saat dilakukan pemeriksaan kita temukan kambing warga yang baru selesai dicuri ditaruh di atas pikap," terangnya.
Dedi menjelaskan AG bertugas mengarahkan kambing yang akan dicuri ke mobil pikap. Sementara pasutri tersebut memantau situasi di lokasi sambil menunggu di mobil pikap.
"Kalau sudah dapat sasaran, pelaku AG ini turun membawa pisau untuk memotong tali ikatan kambing dan membawanya ke jalan sepi, sedangkan peran pasutri ini menunggu di dalam mobil pikap yang mereka sewa untuk mengangkut kambing hasil curian," jelasnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya...
Simak Video "Video: Gaya Hidup Tak Sehat Picu Kanker Payudara pada Remaja"
(hsr/asm)