Kakek bernama Bakkasang Daeng Raja (58) di Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengaku dianiaya oknum kepala desa (kades) gegara merusak pipa air di sumurnya sendiri. Kasus ini tengah dalam penyelidikan polisi.
"Dalam tahap penyelidikan," ujar Kapolsek Bangkala Iptu Kaharuddin kepada detikSulsel, Sabtu (12/8/2023).
Peristiwa itu terjadi di Dusun Balipole, Desa Tombolo-Tombolo, Kecamatan Bangkala, Jeneponto pada Senin (7/8). Kaharuddin tidak menjelaskan secara rinci bentuk penganiayaan yang dialami korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan kasus ini bermula dari kerusakan pipa air di sumur korban. Sumur tersebut diketahui sudah menjadi milik umum sebagai sumber air bersih bagi warga.
"Telah terjadi kerusakan (pipa air) sumur yang jadi sarana tempat pengambilan air oleh masyarakat umum. Tiba-tiba rusak. Jadi pada intinya ada laporan kerusakan masuk dan proses penganiayaan," terangnya.
Kaharuddin menuturkan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait laporan korban. Pihaknya telah mengambil keterangan dari korban dan sejumlah saksi terkait.
"Korban semua sudah kita minta keterangan yah, kemudian lanjut pemeriksaan kumpulan keterangan dari orang lain atau saksi-saksi," pungkasnya.
(hsr/asm)