Detik-detik Wanita di Kalsel Pergoki Suami Perkosa Anak Tiri di Kandang Ayam

Kalimantan Selatan

Detik-detik Wanita di Kalsel Pergoki Suami Perkosa Anak Tiri di Kandang Ayam

Muhammad Budi Kurniawan - detikSulsel
Jumat, 11 Agu 2023 09:30 WIB
Ilustrasi pemerkosaan
Foto: Ilustrasi pemerkosaan. (Edi Wahyono/detikcom)
Tanah Bumbu -

Pria berinisial NH (38) di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel) tega memperkosa anak tirinya yang masih berusia 8 tahun di kandang ayam. Saat melancarkan aksi bejatnya itu, pelaku kepergok istrinya sendiri inisial SR (35).

Kapolsek Satui AKP Hardaya mengatakan peristiwa itu terjadi di kandang ayam milik pelaku pada Jumat sore (23/7) lalu. Awalnya pelaku mengajak korban menemaninya ke kandang ayam miliknya.

"Betul terjadi persetubuhan anak di bawah umur di salah satu kandang ayam," ujar AKP Hardaya kepada detikcom, Kamis (10/8/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hardaya menyebut pelaku merupakan ayah tiri korban. Pelaku sempat meminta izin ke istrinya akan mengajak anak sambungnya itu ke kandang ayam.

"Pelaku merupakan ayah tiri dari korban," terangnya.

ADVERTISEMENT

Saat itu, istri pelaku sedang mencuci piring tak jauh dari kandang ayam. Pada saat yang bersamaan, pelaku memaksa korban melayani hasrat seksualnya.

"Tak jauh dari lokasi itu ibu korban sedang cuci piring, sedangkan korban dibawa masuk ke kandang ayam oleh pelaku dan memaksa korban melakukan hubungan layaknya suami istri," terangnya.

Setelah mencuci piring, ibu korban kemudian menyusul keduanya ke kandang ayam. Dia pun terkejut melihat sang suami memperkosa putrinya itu.

"Ya ibu korban melihat langsung pelaku melakukan persetubuhan kepada anaknya," ungkapnya.

Usai kejadian, ibu korban membawa putrinya itu ke rumah keluarganya di Desa Sinar Bulan. Hal ini dilakukan agar korban terpisah dari pelaku.

Keluarga Desak Ibu Korban Laporkan Suami

Hardaya menuturkan ibu korban baru melaporkan pelaku ke Polsek Satui pada Senin (7/8). Dia melaporkan suaminya itu karena desakan keluarga.

"Setelah kita terima informasi kami langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di kandang ayam," kata Hardaya.

Kepada polisi NH mengakui semua perbuatannya. Dia berdaloh nafsu ketika melihat anak tirinya itu hingga nekat menyetubuhinya.

"Ngakunya baru satu kali, dan alasannya karena nafsu dengan korban yang memiliki paras cantik," ujar Hardaya.

Atas perbuatannya, NH dijerat Pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak di bawah umur dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.




(hsr/sar)

Hide Ads