Sindiran Ricky Pagawak Kasusnya Lebih Mirip Perkara 'Gosip' Ketimbang Tipikor

Sindiran Ricky Pagawak Kasusnya Lebih Mirip Perkara 'Gosip' Ketimbang Tipikor

Rasmilawanti Rustam - detikSulsel
Jumat, 11 Agu 2023 09:00 WIB
Ricky Ham Pagawak saat menjalani sidang eksepsi di PN Makassar. detikSulsel/Rasmilawanti Rustam
Foto: Ricky Ham Pagawak saat menjalani sidang eksepsi di PN Makassar. detikSulsel/Rasmilawanti Rustam
Makassar -

Mantan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak memprotes jaksa penuntut umum karena memunculkan nama-nama wanita di kasus suap dan gratifikasi Rp 211 miliar yang menjeratnya. Dia menyindir kasusnya kini lebih mirip perkara gosip perceraian atau perselingkuhan ketimbang kasus tindak pidana korupsi (tipikor).

Ricky mengungkapkan hal tersebut saat membacakan nota keberatan atau eksepsi di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Rabu (9/8/2023). Ricky dengan tegas meminta jaksa tak lagi memunculkan nama-nama wanita di kasusnya.

"Jangan dimunculkan perempuan-perempuan," kata Ricky di persidangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ricky mewanti-wanti agar KPK fokus ke pokok perkara suap dan gratifikasi yang menjeratnya. Oleh sebab itu dia meminta jaksa tak perlu fokus ke nama-nama seperti Brigita Manohara dan Christa Djasman.

"Saya ingatkan bahwa, kalau seperti ini kerjanya orang KPK, maka saya ini bukan karena tipikor, bukan karena gratifikasi, mungkin kasus ini karena kasus perceraian atau kasus perselingkuhan sehingga yang dimunculkan oleh KPK adalah perempuan-perempuan seperti bu Brigita Manohara dan juga ibu Christa Djasman," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Ricky berdalih cara jaksa tersebut dapat menjatuhkan harga diri wanita-wanita terkait. Padahal, menurut dia, nama-nama wanita yang dimunculkan KPK tidak ada sangkut pautnya dengan kasusnya.

"Hal ini berkaitan dengan harga diri orang lain. Saya minta kepada jaksa penuntut umum lebih fokus pada Simon Pampang dan anaknya dan orang tuanya. Bukan laporan yang tidak ada sangkut pautnya, mereka juga dikasih uang oleh perusahaan," ucapnya.

KPK Jawab Sindiran Ricky Ham Pagawak...

KPK Jawab Sindiran Ricky Ham Pagawak

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjawab sindiran Ricky soal kemunculan nama-nama wanita dalam dakwaan kasus suap dan gratifikasi yang menjeratnya. KPK menyatakan nama-nama yang diuraikan dalam dakwaan berasal dari keterangan saksi dan rangkaian alat bukti.

"Berbagai nama yang disebutkan dalam uraian dakwaan tersebut sepenuhnya sesuai dengan apa yang diterangkan para saksi saat di hadapan tim penyidik maupun dari rangkaian bukti-bukti lainnya," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, seperti dikutip dari detikNews, Kamis (10/8).

Ali mengatakan pihaknya akan membuka setiap nama yang terkait dengan kasus korupsi Ricky Pagawak. Dia menyebut hal itu sebagai bentuk transparansi KPK dalam mengusut korupsi Ricky Pagawak.

"Materi pemeriksaan akan dibuka secara gamblang di persidangan yang terbuka untuk umum dan kami ingatkan agar terdakwa fokus saja pada pembelaan di persidangan," katanya.

Ali juga menegaskan bahwa tim jaksa KPK menyusun surat dakwaan berdasarkan alat bukti yang ada dalam berkas perkara. Diantaranya bersumber dari berita acara pemeriksaan saksi-saksi.

"Kami pastikan jaksa KPK berikutnya tetap akan membuktikan di hadapan majelis hakim tentang apa yang diuraikan dalam surat dakwaan dimaksud," katanya.

Halaman 2 dari 2
(hmw/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads