Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjawab sindiran mantan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak soal kemunculan nama-nama wanita dalam dakwaan kasus dugaan suap dan gratifikasi Rp 211 miliar yang menjeratnya. KPK menyatakan nama-nama yang diuraikan dalam dakwaan berasal dari keterangan saksi dan rangkaian alat bukti.
"Berbagai nama yang disebutkan dalam uraian dakwaan tersebut sepenuhnya sesuai dengan apa yang diterangkan para saksi saat di hadapan tim penyidik maupun dari rangkaian bukti-bukti lainnya," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, seperti dikutip dari detikNews, Kamis (10/8/2023).
Ali mengatakan pihaknya akan membuka setiap nama yang terkait dengan kasus korupsi Ricky Pagawak. Dia menyebut hal itu sebagai bentuk transparansi KPK dalam mengusut korupsi Ricky Pagawak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Materi pemeriksaan akan dibuka secara gamblang di persidangan yang terbuka untuk umum dan kami ingatkan agar terdakwa fokus saja pada pembelaan di persidangan," katanya.
"Tim jaksa KPK menyusun surat dakwaan tentu berdasarkan alat bukti yang ada dalam berkas perkara, di antaranya bersumber dari berita acara pemeriksaan saksi-saksi," tambahnya.
Ali mengatakan jaksa KPK juga akan membuktikan setiap dugaan korupsi yang telah didakwakan kepada Ricky Pagawak.
"Kami pastikan jaksa KPK berikutnya tetap akan membuktikan di hadapan majelis hakim tentang apa yang diuraikan dalam surat dakwaan dimaksud," katanya.
Sebagai informasi, wanita bernama Christa Djasman dan presenter TV Brigita Manohara muncul dalam dakwaan Ricky. Khusus Brigita, dia juga telah dua kali menjalani pemeriksaan sebagai saksi di KPK.
Kemunculan nama-nama tersebut diprotes terdakwa Ricky. Dia menilai jaksa hanya menonjolkan wanita tersebut.
"Kepada majelis hakim, kepada jaksa penuntut umum, saya minta tolong, kalau ada pemberitaan di media massa, jangan dimunculkan perempuan-perempuan," kata Ricky saat membacakan nota keberatan atau eksepsi di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Rabu (9/8).
Ricky juga menganggap kasus yang menjeratnya seperti berita gosip perceraian dan perselingkuhan. Padahal, kata Ricky, kasus yang menjeratnya merupakan kasus tipikor.
"Saya ingatkan bahwa, kalau seperti ini kerjanya orang KPK, maka saya ini bukan karena tipikor, bukan karena gratifikasi, mungkin kasus ini karena kasus perceraian atau kasus perselingkuhan sehingga yang dimunculkan oleh KPK adalah perempuan-perempuan seperti Bu Brigita Manohara dan juga Ibu Christa Djasman," jelasnya.
Menurut Ricky, perbuatan jaksa ini sangat menjatuhkan harga diri wanita yang sebenarnya tidak ada kaitannya dengan kasusnya. Ricky kemudian meminta jaksa agar fokus pada kasus suap dan gratifikasi.
"Hal ini berkaitan dengan harga diri orang lain. Saya minta kepada jaksa penuntut umum lebih fokus pada Simon Pampang dan anaknya dan orang tuanya. Bukan laporan yang tidak ada sangkut pautnya. Mereka juga dikasih uang oleh perusahaan," ucapnya.
(hmw/sar)