Nyanyian Ricky Ham Pagawak Transfer Duit ke Hinca hingga Brigita Manohara

Rasmilawanti Rustam - detikSulsel
Jumat, 11 Agu 2023 06:30 WIB
Foto: Ricky Ham Pagawak usai menjalani sidang eksepsi di PN Makassar. detikSulsel/Rasmilawanti Rustam
Makassar -

Sejumlah nama turut terseret di kasus suap dan gratifikasi Rp 211 miliar mantan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. Ricky yang menjadi terdakwa di kasus ini mengakui telah mentransfer uang ke politikus Demokrat Hinca Pandjaitan hingga Brigita Manohara.

Ricky awalnya membacakan nota keberatan atau eksepsi di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Rabu (9/8). Ricky tak menampik mengirim uang ke Hinca, namun itu merupakan uang duka.

"Penyidik memunculkan peran dari tokoh-tokoh tertentu, termasuk bapak Hinca Pandjaitan yang pernah saya kirim uang duka karena orang tuanya ibunya meninggal. Dan saya juga menghadiri pemakaman langsung di Sumatera Utara," kata Ricky di persidangan.


Ricky Minta Nama-nama Perempuan Tak Dimunculkan

Masih dalam eksepsinya, Ricky juga menyinggung jaksa yang memunculkan nama-nama wanita seperti Brigita Manohara dan Christa Djasman dalam dakwaannya. Dia kemudian meminta jaksa tidak menonjolkan nama-nama wanita tersebut.

"Kepada majelis hakim kepada jaksa penuntut umum saya minta tolong, kalau ada pemberitaan di media massa, jangan dimunculkan perempuan-perempuan," kata Ricky.

Menurut Ricky, perbuatan jaksa ini sangat menjatuhkan harga diri wanita yang sebenarnya tidak kaitannya dengan kasusnya. Ricky kemudian meminta jaksa agar fokus pada kasus suap dan gratifikasi.

"Hal ini berkaitan dengan harga diri orang lain. Saya minta kepada jaksa penuntut umum lebih fokus pada Simon Pampang dan anaknya dan orang tuanya. Bukan laporan yang tidak ada sangkut pautnya, mereka juga dikasih uang oleh perusahaan," ucapnya.

Simak jawaban KPK atas sindiran Ricky di halaman berikutnya...




(hmw/sar)

Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork