Sejumlah nama turut terseret di kasus suap dan gratifikasi Rp 211 miliar mantan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. Ricky yang menjadi terdakwa di kasus ini mengakui telah mentransfer uang ke politikus Demokrat Hinca Pandjaitan hingga Brigita Manohara.
Ricky awalnya membacakan nota keberatan atau eksepsi di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Rabu (9/8). Ricky tak menampik mengirim uang ke Hinca, namun itu merupakan uang duka.
"Penyidik memunculkan peran dari tokoh-tokoh tertentu, termasuk bapak Hinca Pandjaitan yang pernah saya kirim uang duka karena orang tuanya ibunya meninggal. Dan saya juga menghadiri pemakaman langsung di Sumatera Utara," kata Ricky di persidangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ricky Minta Nama-nama Perempuan Tak Dimunculkan
Masih dalam eksepsinya, Ricky juga menyinggung jaksa yang memunculkan nama-nama wanita seperti Brigita Manohara dan Christa Djasman dalam dakwaannya. Dia kemudian meminta jaksa tidak menonjolkan nama-nama wanita tersebut.
"Kepada majelis hakim kepada jaksa penuntut umum saya minta tolong, kalau ada pemberitaan di media massa, jangan dimunculkan perempuan-perempuan," kata Ricky.
Menurut Ricky, perbuatan jaksa ini sangat menjatuhkan harga diri wanita yang sebenarnya tidak kaitannya dengan kasusnya. Ricky kemudian meminta jaksa agar fokus pada kasus suap dan gratifikasi.
"Hal ini berkaitan dengan harga diri orang lain. Saya minta kepada jaksa penuntut umum lebih fokus pada Simon Pampang dan anaknya dan orang tuanya. Bukan laporan yang tidak ada sangkut pautnya, mereka juga dikasih uang oleh perusahaan," ucapnya.
Simak jawaban KPK atas sindiran Ricky di halaman berikutnya...
KPK Jawab Sindiran Ricky
KPK menjawab sindiran Ricky Ham Pagawak. KPK menyatakan nama-nama yang diuraikan dalam dakwaan berasal dari keterangan saksi dan rangkaian alat bukti.
"Berbagai nama yang disebutkan dalam uraian dakwaan tersebut sepenuhnya sesuai dengan apa yang diterangkan para saksi saat di hadapan tim penyidik maupun dari rangkaian bukti-bukti lainnya," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, seperti dikutip dari detikNews, Kamis (10/8).
Ali mengatakan pihaknya akan membuka setiap nama yang terkait dengan kasus korupsi Ricky Pagawak. Dia menyebut hal itu sebagai bentuk transparansi KPK dalam mengusut korupsi Ricky Pagawak.
"Materi pemeriksaan akan dibuka secara gamblang di persidangan yang terbuka untuk umum dan kami ingatkan agar terdakwa fokus saja pada pembelaan di persidangan," katanya.
Ali mengatakan jaksa KPK juga akan membuktikan setiap dugaan korupsi yang telah didakwakan kepada Ricky Pagawak.
"Kami pastikan jaksa KPK berikutnya tetap akan membuktikan di hadapan majelis hakim tentang apa yang diuraikan dalam surat dakwaan dimaksud," katanya.