Pria di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) tega memperkosa anak kandungnya berusia 18 tahun. Pelaku melampiaskan hasrat seksualnya ke korban sejak berstatus duda karena istrinya meninggal dunia.
Peristiwa memilukan itu terjadi di Kecamatan Bontomarannu, Gowa. Polisi mengungkap pelaku telah melakukan aksi bejatnya dalam kurun waktu setahun.
"Anaknya diperkosa. Berlangsung lama kurang lebih setahun itu (sekarang) baru ketahuan," ujar Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bachtiar kepada detikSulsel, Rabu (9/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bachtiar mengatakan korban dan pelaku hanya tinggal berdua di rumahnya setelah ibu korban meninggal. Hal tersebut kemudian dimanfaatkan pelaku melancarkan aksinya.
"Kan dia serumah. Ibunya sudah meninggal," bebernya.
Bachtiar tidak merinci waktu terjadinya pemerkosaan. Namun menurutnya korban diperkosa sejak 2022 dan terus berulang.
"Itu sementara kita dalami yang jelas kalau dihitung berapa kali kita tidak bisa hitung lagi karena setiap saat," jelasnya.
Aksi bejat pelaku terungkap setelah korban menceritakan perbuatan ayahnya ke polisi. Pelaku kemudian diamankan di Kecamatan Bontomarannu, Gowa pada Selasa (8/8).
"Pada intinya kami dapat informasi sehingga kami melakukan komunikasi dengan korban. Pada akhirnya mengaku dia mengalami ini sehingga melakukan tindakan yang salah satunya pemulihan terhadap korban," jelasnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya...
Korban Pingsan Saat Diperiksa Polisi
Bachtiar mengungkap korban mengalami trauma yang mendalam. Bahkan korban sempat pingsan saat menjalani pemeriksaan di kantor polisi.
"Itu trauma akhirnya pingsan," terangnya.
Bachtiar menyebut korban kerap diancam oleh pelaku. Korban diancam akan membunuh jika menolak berhubungan badan.
"Diawali perkosaan karena disertai dengan ancaman, lalu ditolak. (Korban) akan dibunuh, tapi itu masih subjektif pernyataan dari korban kalau dia diancam," jelasnya.
Selain diancam, korban juga mengaku kerap diberikan obat-obatan. Namun Bachtiar tidak merincikan obat apa yang dimaksud.
"Pengakuan korban pernah diberikan obat namun itu belum jelas obat apa," terangnya.
Korban yang mengalami trauma kini ditangani oleh pihak Kani PPA Kabupaten Gowa. Saat ini korban berada di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Makassar,
"Kita sudah koordinasi kerjasama dengan PPA kabupaten maupun provinsi. Kita lakukan pemulihan dan anak itu kita bawa ke RS Bhayangkara," tandas Bachtiar.
Simak Video "Video: Tersangka Aksi Ricuh Gedung DPRD Sulsel-Makassar Jadi 29 Orang"
[Gambas:Video 20detik]
(hsr/hsr)