ABG wanita berusia 18 tahun di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) menjadi korban pemerkosaan oleh ayah kandungnya. Polisi mengungkap korban kerap dicekoki obat-obatan.
"Pengakuan korban pernah diberikan obat namun itu belum jelas obat apa," kata Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bachtiar kepada detikSulsel, Rabu (9/8/2023).
Bachtiar mengatakan, pelaku turut membenarkan pengakuan korban yang kerap mencekoki anaknya obat. Meski begitu, dia mengaku tengah melakukan penyelidikan terkait jenis obat tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu juga ada pengakuan (pelaku) tapi kita dalami," katanya.
"Kanit PPA akan turun ke TKP memeriksa keadaan di TKP, khusus terkait informasi dan pengakuan tersangka maupun korban akan kita uji secara fakta yang ada di TKP," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, korban diperkosa dalam kurun waktu satu tahun. Perbuatan keji pelaku dialami korban sejak ibunya meninggal dunia.
"Anaknya diperkosa. Berlangsung lama kurang lebih setahun itu (sampai sekarang) baru ketahuan," kata Bachtiar.
Pemerkosaan itu terjadi di Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa. Bachtiar mengatakan pelaku dan korban hanya tinggal berdua di rumahnya sebab sang istri sudah meninggal dunia.
"Kan dia serumah. Ibunya sudah meninggal," katanya.
(asm/sar)