Mayor Dedi Hasibuan diperiksa Pusat Polisi Militer (Puspom) Angkatan Darat (AD) buntut memimpin puluhan anggota TNI mendatangi Polrestabes Medan, untuk meminta penangguhan penahanan terhadap seorang tahanan inisial ARH. Bahkan ke-13 anggota TNI itu juga ikut diperiksa oleh Pomdam Bukit Barisan (Pomdam I/BB).
"Untuk personel yang lain (selain Mayor Dedi), 13 orang, diperiksa di Pomdam siang ini. Semuanya anggota Kumdam," kata Kapendam I/BB Kolonel Rico Siagian dikutip dari detikSumut, Selasa (8/8/2023)
Kolonel Rico menjelaskan para personel itu akan dimintai keterangan secara bertahap. Rico juga tidak menampik akan ada lebih dari 13 personel yang akan diperiksa ke depan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tergantung pertimbangan penyidik nanti seperti apa," ujarnya.
Sementara itu, pemeriksaan Mayor Dedi ditangani khusus Puspom Angkatan Darat (AD). Mayor Dedi pun sudah dibawa ke Jakarta.
"Untuk Mayor Dedi sekarang di Jakarta. Kita serahkan pemeriksaannya ke Puspom TNI," kata Rio.
Menurut Rico, Mayor Dedi sempat diperiksa oleh Staf Intelijen Kodam I/BB (Satinteldam) untuk dimintai keterangan serta klarifikasi. Selanjutnya barulah Mayor Dedi dibawa ke Jakarta.
Rico mengaku belum bisa memastikan apakah Mayor Dedi akan disanksi. Dia menegaskan hal itu baru dapat diketahui setelah Mayor Dedi diperiksa.
"Nanti kita lihat apa hasil pemeriksaan Puspom," sebutnya.
Sebelumnya diberitakan, puluhan TNI yang dipimpin Mayor Dedi mendatangi lantai dua Satreskrim Polrestabes Medan pada Sabtu (5/8) siang. Saat itu, sempat terjadi percekcokan antar kedua belah pihak.
Dedi meminta PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa agar menangguhkan penahanan tersangka ARH.
Diketahui, ARH merupakan tersangka kasus pemalsuan tandatangan sertifikat tanah di daerah Sampali. Adapun, kedatangan Dedi itu berujung ARH dibebaskan dari sel tahanan.
(hmw/hsr)