Pria berinisial Y alias FW (26) di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan dianiaya hingga rumahnya dibakar warga. Insiden ini dipicu setelah keluarga korban menduga FW sebagai pelaku pembunuhan terhadap istrinya sendiri.
Peristiwa itu terjadi di Kampung Wollo Timur, Distrik Wollo, Jayawijaya pada Sabtu (5/8). Insiden ini berawal dari temuan jasad istri FW bernama Nia Gombo (26) dalam kondisi tangan terikat di sungai.
"Peristiwa pembakaran ini berawal dari penemuan jenazah korban. Korban ditemukan di sebuah sungai dengan kondisi tangan terikat," ungkap Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo dalam keterangannya, Minggu (6/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Heri menuturkan korban sebelumnya dilaporkan hilang sejak dua pekan lalu. Temuan jasad Nia membuat keluarga korban mencurigai FW.
"Keluarga mencurigai pelaku karena sebelum korban menghilang sempat terjadi pertengkaran antara korban dan pelaku yang mana terduga pelaku mencurigai korban berselingkuh," imbuhnya.
Setelah jasad Nia ditemukan, keluarga korban langsung datang menemui FW. Terduga pelaku lantas dianiaya hingga kepala distrik Wollo mengamankan.
"Sempat pelaku dianiaya oleh keluarga korban sehingga pelaku langsung diamankan oleh Kepala Distrik," terang Heri.
Heri melanjutkan emosi keluarga korban tidak kunjung mereda. Mereka kemudian melampiaskan amarahnya dengan membakar rumah FW.
"Pihak keluarga melakukan aksi pembakaran terhadap rumah pelaku," tuturnya.
Polisi pun turun ke lokasi kejadian mengamankan FW usai menerima laporan. Dari hasil pemeriksaan awal, FW membantah telah membunuh istrinya.
"Hasil pemeriksaan awal terduga pelaku menerangkan tidak melakukan pembunuhan tersebut, selain itu tidak adanya saksi mata membuat kasus ini masih dilakukan penyelidikan," imbuh Heri.
Heri menuturkan pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sembari mengumpulkan bukti-bukti. Pihaknya juga berkoordinasi dengan kepala distrik setempat untuk mencegah adanya aksi susulan dari keluarga korban.
"Masih berkoordinasi dengan Kepala Distrik untuk dapat meredam pihak keluarga korban agar tidak melakukan aksi lanjutan," sebutnya.
Sementara jenazah korban berada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wamena untuk divisum. Menurut Heri, keluarga korban meminta agar terduga pelaku dihukum secara adat pada Senin (7/8) hari ini.
"Sementara dari pihak keluarga korban bersikeras untuk dapat menyelesaikan kasus ini secara hukum adat pada hari Senin esok (hari ini)," pungkasnya.
(sar/hsr)