Suami berinisial Y alias FW (26) diduga membunuh istrinya bernama Nia Gombo (24). Keluarga korban marah dan membakar rumah terduga pelaku yang berada di Kampung Wollo Timur, Distrik Wollo Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan.
Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo mengatakan peristiwa pembakaran tersebut berawal dari penemuan jenazah korban, pada Sabtu (5/8). Korban ditemukan di sebuah sungai dengan kondisi tangan terikat.
"Terkait penemuan mayat tersebut, keluarga korban mencurigai pelakunya adalah suami korban sendiri sehingga pihak keluarga melakukan aksi pembakaran terhadap rumah pelaku," kata AKBP Heri Wibowo dalam keterangannya, Minggu (6/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Heri menuturkan kasus ini awalnya dilaporkan oleh Kepala Distrik Wollo Timur yang membawa terduga pelaku ke Polres Jayawijaya terkait korban yang sudah hilang selama dua pekan. Keluarga korban pun sempat menganiaya pelaku.
"Sempat pelaku dianiaya oleh keluarga korban sehingga pelaku langsung diamankan oleh Kepala Distrik," imbuhnya
Keluarga korban curiga terhadap terduga pelaku lantaran sempat bertengkar dengan korban. Saat itu terduga pelaku mencurigai korban telah berselingkuh.
"Keluarga mencurigai pelaku karena sebelum korban menghilang sempat terjadi pertengkaran antara korban dan pelaku yang mana terduga pelaku mencurigai korban berselingkuh," imbuhnya.
Namun, Heri mengungkapkan berdasarkan pemeriksaan awal terduga pelaku tidak mengaku telah membunuh korban. Polisi pun masih menyelidiki kasus ini, sebab tidak ada saksi mata yang melihat atau mengetahui korban dibunuh oleh terduga pelaku.
"Hasil pemeriksaan awal terduga pelaku menerangkan tidak melakukan pembunuhan tersebut, selain itu tidak adanya saksi mata membuat kasus ini masih dilakukan penyelidikan," terangnya.
Lebih lanjut, Heri menjelaskan polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan barang bukti dan meminta keterangan saksi. Polisi juga telah berkoordinasi dengan Kepala Distrik Wollo Timur demi meredam amarah keluarga korban.
"Masih berkoordinasi dengan Kepala Distrik untuk dapat meredam pihak keluarga korban agar tidak melakukan aksi lanjutan," jelasnya.
Heri menambahkan jenazah korban telah berada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wamena untuk dilakukan visum. Sementara itu keluarga korban meminta agar terduga pelaku dihukum adat pada Senin (7/8) besok.
"Jenazah sudah kita bawa ke RSUD Wamena untuk dilakukan visum, sementara dari pihak keluarga korban bersikeras untuk dapat menyelesaikan kasus ini secara hukum adat pada hari Senin esok," pungkasnya.
(ata/sar)