Polisi gadungan bernama Robi (34) asal Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan begal motor secara berulang kali. Robi melancarkan aksinya dengan cara mengancam korban menggunakan pistol mainan.
Pelaku ditangkap di sekitar Jalan Jenderal Sudirman, Kabupaten Pinrang pada Kamis (3/8). Kasat Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara mengatakan pelaku mencuri motor warga dengan berpura-pura menjadi anggota polisi.
"Anggota telah mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan modus mengakui sebagai anggota Polri," ujar Kasat Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara kepada detikSulsel, Jumat (4/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dharma mengungkap bahwa pelaku melancarkan aksinya dengan cara mencegat pengendara di jalanan. Kemudian pelaku membawa korbannya ke sebuah tempat dengan maksud ingin melakukan pemeriksaan.
Saat tiba di lokasi, korban langsung ditodong menggunakan senjata korek mainan. Dengan cara itu pelaku berhasil membawa kabur handphone dan motor para korbannya.
Dharma mengatakan pelaku mengakui tidak hanya melancarkan aksinya di wilayah Makassar saja. Pelaku juga melakukannya di Kabupaten Takalar dan Gowa.
"Pelaku mengatakan dia telah berulang kali melakukan perbuatannya tersebut dengan cara berpura-pura mengaku anggota Polri dan mengambil barang berharga milik korban," jelas Dharma.
Dari data kepolisian Robi tercatat sebagai residivis. Sebelumnya ia sudah dua kali keluar masuk penjara dengan kasus yang sama yaitu pencurian.
"Pelaku residivis kasus pencurian dengan kekerasan dan curanmor di wilayah Kota Makassar dengan modus mengaku sebagai anggota Polri dan pernah menjalani proses hukum di Lapas Makassar pada tahun 2013 dan pada tahun 2017," sebutnya.
Kini pelaku telah diserahkan ke Polres Gowa untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Polisi turut mengamankan barang bukti curian dan juga alat yang digunakan pelaku saat mengancam para korbannya.
"Ada empat motor curian korban dan senjata korek mainan bersama holster senjata," jelasnya.
(asm/ata)