Pria bernama Robi (34) asal Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap usai mencuri motor warga dengan berpura-pura menjadi polisi. Pelaku yang merupakan residivis itu melancarkan aksinya dengan modal senjata mainan.
"Anggota telah mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan modus mengakui sebagai anggota Polri," ujar Kasat Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara kepada detikSulsel, Jumat (4/8/2023).
Pelaku ditangkap di sekitar Jalan Jendral Sudirman, Kabupaten Pinrang, Kamis (3/8). Dharma mengatakan pelaku dalam melancarkan aksinya mencegat pengendara motor di jalanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku lalu membawa korban ke sebuah tempat dengan maksud melakukan pemeriksaan. Setelah itu korban diancam pakai senjata korek mainan hingga membawa kabur handphone dan motor.
Dharma mengatakan pelaku melancarkan aksi kejahatannya di sejumlah wilayah pada waktu yang berbeda. Robi telah melakukan pencurian di wilayah Kota Makassar, Kabupaten Gowa, dan Kabupaten Takalar.
"Pelaku mengatakan dia telah berulang kali melakukan perbuatannya tersebut dengan cara berpura-pura mengaku anggota Polri dan mengambil barang berharga milik korban," jelas Dharma.
Dari catatan kepolisian, Robi merupakan residivis. Pelaku telah dua kali keluar masuk penjara karena kasus pencurian.
"Pelaku residivis kasus pencurian dengan kekerasan dan curanmor di wilayah Kota Makassar dengan modus mengaku sebagai anggota Polri dan pernah menjalani proses hukum di Lapas Makassar pada tahun 2013 dan pada tahun 2017," sebutnya.
Dharma melanjutkan pelaku telah diserahkan ke Polres Gowa untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi turut menyita barang bukti berupa sejumlah motor curian dan senjata pistol mainan.
"Ada empat motor curian korban dan senjata korek mainan bersama holster senjata," jelasnya.
(sar/asm)