Wanita Selundupkan Sabu Dalam Popok Anak Saat Kunjungi Suami di Lapas Kendari

Sulawesi Tenggara

Wanita Selundupkan Sabu Dalam Popok Anak Saat Kunjungi Suami di Lapas Kendari

Nadhir Attamimi - detikSulsel
Jumat, 04 Agu 2023 15:36 WIB
Wanita inisial YY diamankan polisi usai menyelundupkan sabu di Lapas Kendari.
Foto: Wanita inisial YY diamankan polisi usai menyelundupkan sabu di Lapas Kendari. (Nadhir Attamimi/detikcom)
Kendari -

Seorang wanita berinisial YY (26) nekat menyelundupkan sabu di popok anaknya saat menjenguk suaminya AP (27) di Lapas Kelas IIA Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Tiga paket sabu seberat 29 gram diamankan polisi.

"Modusnya YY ini bawa tiga paket sabu ini disembunyikan ke dalam popok yang digunakan anaknya," kata Kasat Resnarkoba Polresta Kendari AKP Hamka kepada wartawan, Jumat (4/8/2023).

Hamka mengungkapkan awalnya YY datang bersama anaknya yang berusia 2,5 tahun ke Lapas Kelas IIA Kendari, Jumat (4/8) sekitar pukul 09.00 Wita. YY hendak mengunjungi suaminya yang mendekam di tahanan usai divonis 13 tahun atas kasus narkoba.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"YY ini datang ke lapas mengunjungi suaminya yang sudah ditahan selama 2 tahun," ujarnya.

Petugas lapas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap YY. Anak YY juga diperiksa hingga ditemukan tiga paket sabu di dalam popok yang dikenakan anaknya.

ADVERTISEMENT

"Saat hendak masuk, dilakukan pemeriksaan oleh petugas jaga dan di situlah petugas jaga menemukan tiga paket sabu tersebut pada saat dilakukan pemeriksaan," ujar Hamka.

Hamka melanjutkan petugas Lapas Kelas IIA Kendari kemudian menahan YY. Tiga paket sabu yang dibawa YY diketahui seberat 29 gram.

"Tiga paket itu narkotika jenis sabu itu seberat sekitar kurang lebih 29 gram," bebernya.

Saat ini YY diamankan di Satresnarkoba Polresta Kendari untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih akan memeriksa YY dan petugas lapas sebagai saksi.

"Saat ini kami masih akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi petugas lapas, pelaku YY dan suaminya," ujar Hamka.

Sementara, YY membenarkan membawa sabu tersebut atas perintah suaminya yang ada di dalam lapas. Dia mengaku aktif berkomunikasi dengan suaminya melalui telepon genggam.

"Suamiku yang suruh, saya komunikasi lewat handphone," papar YY di Mapolresta Kendari.

YY mengaku sabu tersebut diambilnya dari salah seorang yang tidak diketahui identitasnya di Lorong Konggoasa, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kendari pada Kamis (3/8). YY kemudian memasukkan ke dalam popok anaknya atas perintah AP.

"Katanya masukkan saja di dalam popok, karena tidak diperiksa ji. Jadi saya ikuti arahannya," jelasnya.




(sar/asm)

Hide Ads