Pria berinisial RH (22) di Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) ditangkap polisi gegara merekam seorang wanita apoteker inisial NF (25). Pelaku kemudian menebar teror dan memaksa korban berhubungan seks.
Peristiwa ini bermula saat RH berpapasan dengan korban yang saat itu bekerja di sebuah apotek di Jalan TVRI, Kelurahan Nunukan Timur, Nunukan pada awal Juli 2023. RH yang jatuh hati ke korban lantas membuntuti korban pulang ke rumahnya.
"Pelaku telah mengikuti korban dari tempat kerjanya di apotek sampai ke rumah korban," ungkap Kanit Lidik II Tipidter Satreskrim Polres Nunukan Ipda Andre Azmi Azhari kepada wartawan, Rabu (2/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andre melanjutkan pelaku lalu pergi ke bagian belakang rumah korban. RH kemudian nekat merekam korban mandi lewat ventilasi.
"Pelaku diam-diam menuju belakang rumah korban yakni kamar mandi yang ada ventilasinya, kemudian pelaku merekam korban saat sedang mandi," tambahnya.
Pelaku kemudian pulang usai perbuatannya tidak diketahui oleh korban. Keesokan harinya, RH pergi ke tempat kerja korban meminta nomor handphone NF dari rekan kerja korban.
"Setelah dapat nomor handphone, pelaku kemudian melakukan teror dan ancaman terus menerus," tutur Andre.
Menurut Andre, korban diteror oleh pelaku yang mengancam video rekamannya saat mandi akan disebar. Pelaku memaksa korban agar mau menuruti nafsu bejatnya.
Pelaku tidak hanya mengancam korban berhubungan intim. RH juga memaksa dikirimkan foto tanpa busana korban.
"Di situ pelaku meminta korban mengirim foto tanpa busana dan juga memaksa korban mau berhubungan badan dengan video korban itu," kata Andre.
Bukannya menuruti permintaan pelaku, korban kemudian melaporkan aksi bejat RH kepada polisi pada Sabtu (29/7). Polisi pun berencana menggerebek pelaku.
Pasalnya korban dan pelaku sudah janjian bertemu di sebuah penginapan di Nunukan. Momen itulah yang dimanfaatkan polisi untuk menangkap pelaku.
"Saat akan bertemu dengan pelaku, korban melakukan koordinasi dengan kami, setelah itu kita melakukan penyelidikan dan menemukan pelaku di sebuah hotel," jelas Andre.
Andre menuturkan RH sempat melarikan diri ke wilayah pasar ketika hendak ditangkap. Akhirnya polisi yang melakukan pengejaran mengamankan pelaku usai petugas melepaskan tembakan peringatan.
"Pelaku saat itu melarikan diri ke daerah pasar, sempat dilakukan aksi kejar-kejaran terhadap pelaku dan dilakukan tembakan peringatan namun pelaku terus berlari dan menuju sebuah gang," ujarnya.
Pelaku kini mendekam di penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. RH dijerat Undang-Undang ITE dan Pornografi dengan ancaman hukuman penjara 18 tahun.
(sar/hsr)