Pemuda berinisial RH (22) di Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) nekat merekam seorang wanita apoteker inisial NF (25) saat sedang mandi. Video korban mandi kemudian dijadikan pelaku sebagai alat memaksa korban untuk berhubungan badan.
Dari foto yang diterima detikcom, pelaku memiliki rambut yang lurus dengan model belah samping. Dia tampak memiliki kulit wajah yang sawo matang dengan alis tebal.
Dalam foto tersebut, pelaku memakai baju berwarna kuning dengan tulisan FLYAWAY. Dari foto tersebut juga terlihat pelaku memiliki tinggi badan 160 centimeter.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kanit Idik II Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Nunukan Ipda Andre Azmi Azhari mengatakan pelaku membuntuti korban dari tempat kerjanya di Kelurahan Nunukan Timur hingga ke rumah. Pelaku kemudian merekam korban saat sedang mandi.
"Pelaku telah mengikuti korban dari tempat kerjanya di apotik sampai ke rumah korban. Setelah membuntuti korban hingga kerumahnya, pelaku diam-diam menuju belakang rumah korban yakni kamar mandi yang ada ventilasinya, kemudian pelaku merekam korban saat sedang mandi," jelasnya.
Korban tak menyadari pelaku sedang merekamnya melalui ventilasi kamar mandi saat sedang mandi. Pelaku lalu menggunakan video tersebut sebagai bahan ancaman agar korban mau melayani nafsu bejatnya.
"Iya pelaku melakukan perekaman saat korban mandi, dan rekaman itu dijadikan pelaku untuk mengancam korban agar mau berhubungan badan," terangnya.
Setelah merekam video korban saat mandi, pelaku kemudian kembali ke lokasi kerja korban dan meminta nomor korban kepada rekan kerjanya. Selanjutnya pelaku menghubungi korban dan terus melakukan teror.
"Setelah dapat nomor handphone, pelaku kemudian melakukan teror dan ancaman terus menerus," papar Andre.
Andre menerangkan saat meneror korban, pelaku kerap meminta dikirimkan foto tanpa busana. Parahnya lagi, pelaku kerap memaksa korban untuk berhubungan badan dengan mengancam akan menyebar video tersebut jika terus menolak.
"Di situ pelaku meminta korban mengirim foto tanpa busana dan juga memaksa korban mau berhubungan badan dengan video korban itu," ungkapnya.
Tak tahan atas teror tersebut, korban pun melaporkan tindakan pelaku pada Sabtu (29/7). Saat itu, korban dan pelaku juga janjian bertemu di sebuah penginapan di Nunukan.
"Saat akan bertemu dengan pelaku, korban melakukan koordinasi dengan kami, setelah itu kita melakukan penyelidikan dan menemukan pelaku di sebuah hotel," paparnya.
Saat akan diamankan, RH melawan dan berhasil melarikan diri ke wilayah pasar tidak jauh dari penginapan. Meski polisi telah memberikan tembakan peringatan, pelaku tetap berusaha kabur hingga akhirnya ia terkepung dan berhasil diamankan.
"Pelaku saat itu melarikan diri ke daerah pasar, sempat dilakukan aksi kejar-kejaran terhadap pelaku dan dilakukan tembakan peringatan namun pelaku terus berlari dan menuju sebuah gang. Sampai akhirnya pelaku berhasil dibekuk oleh personel Unit Tipiter," bebernya.
(hsr/asm)