Bejat! Pria di Nunukan Rekam Apoteker Mandi-Paksa Korban Hubungan Seks

Kalimantan Utara

Bejat! Pria di Nunukan Rekam Apoteker Mandi-Paksa Korban Hubungan Seks

Muhammad Budi Kurniawan - detikSulsel
Senin, 31 Jul 2023 19:36 WIB
Pria di Nunukan rekam apoteker mandi hingga paksa korban berhubungan intim. Dokumen Istimewa
Foto: Pria di Nunukan rekam apoteker mandi hingga paksa korban berhubungan intim. Dokumen Istimewa
Nunukan -

Pemuda berinisial RH (22) di Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), ditangkap polisi usai menyebarkan video seorang wanita apoteker sedang mandi di rumahnya. Pelaku menyebarkan video tersebut setelah korban menolak ajakan berhubungan badan dari pelaku.

"Iya pelaku melakukan perekaman saat korban mandi, dan rekaman itu dijadikan pelaku untuk mengancam korban agar mau berhubungan badan," kata Kanit Tipidter, Satreskrim Polres Nunukan, Ipda Andre Azmi Azhari kepada detikcom, Senin (31/7/2023).

Kasus ini berawal saat RH tak sengaja berpapasan dengan korban yang saat itu berkerja di sebuah apotek di Jalan TVRI, Kelurahan Nunukan Timur, Nunukan pada awal Juli 2023. RH yang jatuh hati ke korban rupanya membuntuti korban pulang ke rumahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah membuntuti korban hingga ke rumahnya, pelaku diam-diam menuju belakang rumah korban yakni kamar mandi yang ada ventilasinya. Kemudian pelaku merekam korban saat sedang mandi," terangnya.

Setelah merekam video korban mandi, pelaku RH kemudian kembali ke lokasi kerja korban dan meminta nomor korban kepada rekan kerjanya. Selanjutnya pelaku melakukan teror yakni memaksa korban bersedia berhubungan badan dengan pelaku.

ADVERTISEMENT

"Setelah dapat nomor handphone, pelaku kemudian melakukan teror dan ancaman terus menerus. Di situ pelaku meminta korban mengirim foto tanpa busana dan juga memaksa korban mau berhubungan badan dengan video korban itu," ungkapnya.

Tak tahan atas teror tersebut, korban NF pun melaporkan tindakan pelaku pada Sabtu (29/7). Saat itu pelaku memaksa korban untuk bertemu di sebuah penginapan.

"Saat akan bertemu dengan pelaku, korban melakukan koordinasi dengan kami, setelah itu kita melakukan penyelidikan dan menemukan pelaku di sebuah hotel," paparnya.

Saat akan diamankan, RH berusaha melawan dan berhasil melarikan diri ke wilayah pasar tak jauh dari penginapan. Meski polisi telah memberikan tembakan peringatan, pelaku tetap berusaha kabur hingga akhirnya ia terkepung dan berhasil diamankan.

"Pelaku saat itu melarikan diri ke daerah pasar, sempat dilakukan aksi kejar-kejaran terhadap pelaku dan dilakukan tembakan peringatan namun pelaku terus berlari dan menuju sebuah gang. Sampai akhirnya pelaku berhasil dibekuk oleh personel Unit Tipidter," bebernya.

Kepada polisi, RH mengaku nekat melakukan teror dan ancaman lantaran jatuh hati kepada korban. RH juga memiliki niat untuk meniduri korban dengan cara apapun.

"Dia (pelaku) suka sama korban, ya caranya dengan mengancam itu, pokoknya sampai mau tidur sama pelaku," sebutnya.

Kini pelaku mendekam di penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku terancam 18 tahun penjara.

"Kami terapkan Undang-undang ITE dan pornografi dengan ancaman maksimal 18 tahun penjara," pungkasnya.




(hmw/sar)

Hide Ads