Propam Malut Terima 2 Laporan Korban Penipuan Minyak Tanah Oknum Polisi

Maluku Utara

Propam Malut Terima 2 Laporan Korban Penipuan Minyak Tanah Oknum Polisi

Nurkholis Lamaau - detikSulsel
Selasa, 01 Agu 2023 20:43 WIB
Ilustrasi Penipuan
Ilustrasi penipuan. Foto: detikcom/Ilustrasi oleh Mindra Purnomo
Ternate -

Propam Polda Maluku Utara (Malut) menerima dua laporan dua warga berinisial AI (34) dan Amina Rauf (62) terkait kasus dugaan penipuan oleh oknum polisi inisial AMR. Kedua korban ditipu jutaan rupiah oleh AMR dalam transaksi jual beli minyak tanah sebanyak 2 dan 3 ton.

"Laporan kan baru (diterima) kemarin. Walau pun kerugiannya kecil tetap akan kita tindaklanjuti. Kita proses dulu, kita mintai klarifikasi orang-orang yang bermasalah dengan dia (AMR), saksi-saksinya akan kita periksa baru nanti kita periksa yang bersangkutan," ujar Kabid Propam Polda Malut Kombes Wahyu Agung Sujatmiko kepada detikcom, Selasa (1/8/2023).

Kombes Wahyu mengatakan, AMR adalah anggota polisi aktif yang bertugas pada salah satu satuan di Mapolda Malut. AMR saat ini berpangkat Ajun Inspektur Polisi Satu atau Aiptu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(AMR) tugas di salah satu satker (satuan kerja) yang ada di Polda sini, pangkatnya Aiptu," terang Wahyu.

Korban Amina Rauf yang merupakan warga Kelurahan Rua, Kecamatan Pulau Ternate mengaku ditipu AMR sebesar Rp 12 juta. Ia mengaku, saat itu melalui anaknya bernama Budi, pelaku AMR menawarkan minyak tanah sebanyak 6 ton, namun korban hanya sanggup membeli 4 ton.

ADVERTISEMENT

"Budi sampaikan ke saya, 'mama ada orang kasih tawar minyak tanah 6 ton', terus saya bilang kalau begitu torang (kita) ambil 4 ton. Budi langsung telepon kasi tahu, tapi AMR bilang minyak tanah orang so ambe (beli), sisa 3 ton. Jadi saya bilang, oh kalau begitu torang (kami) beli 2 ton saja," ujarnya.

Amina pun menyerahkan uang Rp 12 juta ke Budi dan menantunya bernama Jono yang tercatat sebagai anggota Brimob Polda Malut. Budi dan Jono pun bergegas ke rumah AMR di belakang Benteng Fort Oranje, Kelurahan Santiong, Ternate Tengah pada Senin (10/7).

"Jono sempat tanya ke saya, 'mama minyak tanah ini bayar sudah?' Saya bilang iyo bayar sudah. Terus saya tanya Jono lagi, AMR ini ngana (kamu) kenal? Jono bilang 'kenal, dia polisi tugas di Polda.' Saya langsung bilang oh iyo sudah," ujar Amina.

Setelah bertransaksi, lanjut Amina, AMR berjanji akan mengantar minyak tanah usai salat Magrib. Namun minyak tanah yang ditunggu-tunggu tak kunjung datang.

"Saya tunggu sampai sore tara (tidak) antar. Besoknya saya telepon tanya lagi dia (AMR) so tara (sudah tidak) angkat telepon. Sampai di hari ke 6 itu saya dengan Budi ke rumah (AMR)," ujarnya.

Amina mengaku sempat menghubungi AMR. Namun lagi-lagi AMR beralasan bahwa dirinya sedang berada di Polda menunggu atasannya. AMR pun dinasehati oleh Amina agar mengembalikan uangnya.

"Kemarin dulu (tiga hari lalu) saya sempat telepon tanya dia (AMR), dia bilang di Polda sementara tunggu komandan. Terus saya kasih nasehat dia bilang setelah masalah ini selesai jangan ulang lagi. Minyak itu dia jual satu liter Rp 6.500, saya tawar Rp 6000, dia mau. Jadi Rp 6000 kali 2 ton Rp 12 juta," jelas Amina.

Sebelumnya, penipuan oknum polisi AMR ini terbongkar setelah korban lainnya berinisial AI (34) di Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara melaporkan AMR ke Propam Polda Malut atas dugaan penipuan. AI mengaku ditipu terkait transaksi jual beli minyak tanah sebanyak 3 ton.

"Langsung (laporkan) ke Propam Polda di hari Rabu, saya bawa bukti kwitansi," ujar AI kepada detikcom, Senin (31/7).

AI melaporkan AMR ke Propam Polda Malut pada Rabu (26/7) lalu. Kasus ini berawal saat AMR mendatangi AI di rumahnya di Desa Durian, Kecamatan Oba Utara dengan menawarkan minyak tanah sebanyak 3 ton dengan harga Rp 6.000 per liter pada Sabtu (22/7).




(ata/ata)

Hide Ads