Di Balik Kasus Oknum Polisi Tidore Dilaporkan Penipuan Minyak Tanah

Maluku Utara

Di Balik Kasus Oknum Polisi Tidore Dilaporkan Penipuan Minyak Tanah

Nurkholis Lamaau - detikSulsel
Selasa, 01 Agu 2023 10:45 WIB
Ilustrasi Penipuan
Foto: Ilustrasi penipuan. (detikcom/Mindra Purnomo)
Tidore -

Oknum anggota polisi berinisial AMR di Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara (Malut) diduga menipu warga berinisial AI (34) terkait transaksi minyak tanah sebanyak 3 ton. AMR lantas dilaporkan ke Propam Polda Malut atas hal tersebut.

Kasus dugaan penipuan ini bermula saat AMR mendatangi rumah AI di Desa Durian, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan pada Sabtu sore (22/7). AMR datang menawarkan minyak tanah sebanyak 3 ton dengan harga Rp 6.000 per liter.

"Waktu itu Pak AMR datang dengan setengah (pakaian) dinas, dia tawarkan ke saya minyak tanah 3 ton dengan harga Rp 6.000 per liter," ungkap AI kepada detikcom, Senin (31/7/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

AI melanjutkan saat itu AMR meminta uang muka Rp 3,5 juta. Namun agen minyak tanah subsidi ini menolak penawaran tersebut lantaran dirinya juga tidak mengenal AMR.

"Tapi dia minta saya bayar DP dulu Rp 3,5 juta. Karena saya tidak kenal jadi saya tolak," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Pada malam harinya, AI ditawari minyak tanah oleh tetangganya bernama Trisman yang juga anggota polisi. Dia pun langsung setuju karena sudah kenal dengan sosok Trisman.

"Dia tawarkan dengan jumlah dan harga yang sama (seperti yang ditawarkan AMR sebelumnya). Karena saya kenal, akhirnya saya bilang oke," ujarnya.

AI dan Trisman pun janjian bertemu di Rumah Jabatan Kapolda Malut di Jalan 40 Sofifi, Tidore Kepulauan. Namun AI heran lantaran di lokasi itu sudah mendapati AMR.

"Minyak yang ditawarkan pak Tris ini ternyata milik pak AMR. Jadi pak Tris ini dimanfaatkan juga, dia juga kena tipu. Tapi karena saya percaya pak Tris, saya pun bersedia beli minyak tanah milik pak AMR itu," paparnya.

Saat itu AMR meminta DP Rp 6 juta untuk biaya pengiriman minyak tanah dari Kota Ternate ke Sofifi. Namun AI hanya sanggup membayar Rp 5 juta yang disetujui oleh AMR.

"Malam itu juga saya langsung kasih uang cash ke pak AMR Rp 5 juta di depan kediaman Kapolda itu dan saya minta bukti kuitansi, pak Tris juga ikut saksikan," jelas AI.

Belakangan, minyak tanah sebanyak 3 ton yang dijanjikan AMR tidak kunjung diterimanya. AI beberapa kali menghubungi AMR untuk memberi penjelasan, hingga mengadu ke Trisman.

"Besok saya tunggu-tunggu ternyata minyak tanah 3 ton itu tara (tidak) datang-datang. Saya coba telepon dan WA pe dia (AMR), dia punya alasan macam-macam. Saya so kasih tahu pak Tris dan pak Tris juga merasa tidak enak dengan saya. Artinya dia (Trisman) juga ditipu," tuturnya.

AI pun mengancam akan melaporkan AMR ke Propam Polda Malut. Berselang tiga hari kemudian, AI merealisasikan ancamannya tersebut lantaran AMR tidak kunjung memberi kepastian.

"Jadi saya tunggu-tunggu sampai tiga hari ternyata minyak tara (tidak) datang, akhirnya saya dan pak Tris langsung ke Propam Polda di hari Rabu sore (26/7). Saya bawa bukti kuitansi yang saya dan pak AMR tanda tangan," tambahnya.

Menurutnya, dia sempat menghubungi AMR via WhatsApp agar uangnya sebesar Rp 5 juta dikembalikan. Namun AMR tidak merespons.

"Sebelum ke Polda saya WA ke pak AMR, kalau memang minyak tara (tidak) ada, kasih pulang saya pe doi (uang). Karena doi itu saya pe modal untuk usaha, tapi dia tara balas saya pe WA," jelasnya.

Wartawan detikcom mengkonfirmasi perihal laporan tersebut Kabid Propam Polda Maluku Utara Kombes Wahyu Agung Sujatmiko di kantornya. Namun Kombes Wahyu belum bisa memberi penjelasan karena ada kegiatan.

"Pak kabid lagi rapat, nanti selesai rapat baru wawancara sudah," ucap salah satu anggota Propam di Mapolda Malut, Selasa (1/8).




(sar/hsr)

Hide Ads