Oknum Polisi Diduga Tipu Pengusaha Minyak Tanah di Tidore Dilapor ke Propam

Maluku Utara

Oknum Polisi Diduga Tipu Pengusaha Minyak Tanah di Tidore Dilapor ke Propam

Nurkholis Lamaau - detikSulsel
Senin, 31 Jul 2023 16:38 WIB
Ilustrasi Penipuan
Foto: detikcom/Ilustrasi oleh Mindra Purnomo
Tidore Kepulauan -

Warga berinisial AI (34) di Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara (Malut) melaporkan oknum polisi berinisial AMR ke Propam Polda Malut atas dugaan penipuan. AI mengaku ditipu terkait transaksi jual beli minyak tanah sebanyak 3 ton.

"Langsung (laporkan) ke Propam Polda di hari Rabu, saya bawa bukti kwitansi," uajr AI kepada detikcom, Senin (31/7/2023).

AI melaporkan AMR ke Propam Polda Malut pada Rabu (26/7) lalu. Kasus ini berawal saat AMR mendatangi AI di rumahnya di Desa Durian, Kecamatan Oba Utara dengan menawarkan minyak tanah sebanyak 3 ton dengan harga Rp 6.000 per liter pada Sabtu (22/7).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Waktu itu pak AMR datang dengan setengah (pakaian) dinas, dia tawarkan ke saya minyak tanah 3 ton dengan harga Rp 6.000 per liter. Tapi dia minta saya bayar DP dulu Rp 3,5 juta. Karena saya tidak kenal jadi saya tolak," terang AI.

Malam harinya, AI dihubungi tetangganya bernama Trisman yang juga anggota polisi. Saat itu Trisman menawarkan minyak tanah dengan jumlah dan harga yang sama seperti tawaran AMR.

ADVERTISEMENT

"Kebetulan saya dengan Pak Tris ini tetangga, dia polisi juga. Jadi Pak Tris tawarkan minyak juga ke saya, Pak Tris bilang ngana (Anda) mau ambil minyak tanah k tarada (tidak)? Dia tawarkan dengan jumlah dan harga yang sama. Karena saya kenal, akhirnya saya bilang oke," ujarnya.

AI pun diajak oleh Trisman bertemu di rumah jabatan Kapolda Malut di Jalan 40 Sofifi, Tidore Kepulauan. Ternyata, di rujab Kapolda sudah ada AMR dan minyak tanah yang ditawarkan oleh Trisman adalah milik AMR.

"Ternyata di sana (rujab Kapolda) ada pak AMR. Sedangkan minyak yang ditawarkan Pak Tris ini ternyata milik pak AMR. Jadi pak Tris ini dimanfaatkan juga, dia juga kena tipu. Tapi karena saya percaya pak Tris, saya pun bersedia beli minyak tanah milik pak AMR itu," ujarnya.

AI menuturkan pada malam itu, AMR sempat meminta DP sebesar Rp 6 juta untuk biaya pengiriman minyak tanah dari Kota Ternate ke Sofifi. Namun AI hanya sanggup membayar Rp 5 juta dan disetujui oleh AMR.

"Malam itu juga saya langsung kasih uang cash ke pak AMR Rp 5 juta di depan kediaman Kapolda itu dan saya minta bukti kwitansi, pak Tris juga ikut saksikan. Setelah itu saya dengan pak AMR ke ATM BRI untuk dia transfer tunai itu uang, katanya untuk biaya buruh di Ternate. Setelah dari ATM, saya pulang ke rumah dan pak AMR langsung balik ke Ternate," ujarnya.

Keesokan harinya, Minggu (23/7) minyak tanah sebanyak 3 ton yang dijanjikan AMR tak kunjung tiba. AI mencoba menanyakan ke AMR lewat telepon maupun mengirim pesan lewat WhatsApp, namun AMR menyampaikan banyak alasan.

"Besok saya tunggu-tunggu ternyata minyak tanah 3 ton itu tara (tidak) datang-datang. Saya coba telepon dan WA pe dia (AMR), dia punya alasan macam-macam. Saya so kasih tahu pak Tris dan pak Tris juga merasa tidak enak dengan saya. Artinya dia (Trisman) juga ditipu," ucapnya.

"Akhirnya saya bilang ke Pak Tris, ini kalau tiga hari minyak tara (tidak) datang, saya lapor ke Polda dan itu juga saya kasih tahu ke dia (AMR). Jadi saya tunggu-tunggu sampai tiga hari ternyata minyak tara datang, akhirnya saya dan pak Tris langsung ke Propam Polda di hari Rabu sore (26/7). Saya bawa bukti kwitansi yang saya dan pak AMR tandatangan," tambah AI.

Tapi sebelum ke Propam Polda, AI mengaku meminta AMR mengembalikan uang sebesar Rp 5 juta namun tidak ditanggapi. Padahal uang tersebut merupakan modal usahanya.

"Sebelum ke Polda saya WA ke pak AMR, kalau memang minyak tara (tidak) ada, kasih pulang saya pe doi (uang). Karena doi itu saya pe modal untuk usaha, tapi dia tara balas saya pe WA. Saya memang agen pangkalan minyak tanah subsidi," pungkasnya.




(hsr/hmw)

Hide Ads