Seorang siswi SMP berusia 13 tahun di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel) diperkosa tiga pria usai diajak menonton pertunjukan kuda lumping. Korban sempat dicekoki minuman keras (miras) sebelum diperkosa.
"Benar terjadi pemerkosaan dimana pelaku dan korban sama-sama di bawah umur dan mereka sudah kenal lama," ucap Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu AKP Endris Ary Dinindra kepada detikcom, Senin (31/7/2023).
Peristiwa pemerkosaan terjadi di kos pelaku di Kecamatan Simpang Empat, Tanah Bumbu pada Sabtu (29/4) sekitar pukul 23.30 Wita. Pelaku melancarkan aksinya dengan modus mengajak korban nonton pertunjukan kuda lumping lalu dicekoki miras.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Awalnya mereka nonton kuda lumping, setelah itu pelaku membawa korban ke kos-kosan dan dicekoki miras, setelah korban tidak sadar di situlah terjadi pemerkosaan," terang Endris.
Kasus tersebut terungkap usai orang tua korban curiga atas perilaku korban yang menjadi pendiam. Korban kemudian menceritakan peristiwa yang dialami setelah 3 bulan berlalu.
"Korban menceritakan kepada orangtuanya dan selanjutnya melapor ke Polsek Simpang Empat," ungkapnya.
Polisi yang menerima laporan tersebut kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku di rumahnya pada Sabtu (29/7). Pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut dua orang temannya terlibat dalam memperkosa korban.
"Sementara baru satu yang kita amankan, untuk selanjutnya kami masih melakukan penyelidikan karena dari keterangan pelaku, dua rekannya ikut melakukan pemerkosaan, dari keterangan pelaku itu kami masih selidiki," bebernya.
Kini pelaku telah ditahan di Polsek Simpang Empat guna pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 81 ayat ( 2 ) UU nomor 35 tahun 2014 Tentang perubahan atas UU nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.
"Ancamannya 12 tahun hingga 20 tahun penjara," pungkasnya.
(hsr/hmw)