Pemuda berinisial YS (22) di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng) ditangkap polisi karena menganiaya pacarnya, KF (20) hingga tewas. Pelaku berdalih kesal karena dituduh selingkuh oleh korban.
"Betul (pelaku pacar korban) dan sudah diamankan," ujar Kasi Humas Polres Sigi AKP Ferry Triyanto kepada wartawan, Senin (31/7/2023).
Peristiwa tersebut terjadi di Desa Beka, Kecamatan Marawola, Sigi pada Minggu (30/7) dini hari. Awalnya pelaku menjemput korban di rumah orang tuanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku berkunjung ke rumah orang tua korban dengan tujuan untuk mengajak korban ke rumahnya di Desa Beka," terangnya.
Ajakan pelaku sempat ditolak oleh korban. Hanya saja pelaku kembali membujuk hingga korban menerima dan ikut ke rumah pelaku.
"Saat sampai mereka bercakap di ruang keluarga lalu pelaku mengajak korban masuk ke salah satu kamar milik adiknya," jelasnya.
Tak berselang lama, keduanya terlibat cekcok karena korban menuduh pelaku selingkuh dan sering menelepon perempuan lain. Pelaku yang tersulut emosi lantas memukul korban berkali-kali di bagian wajah, paha dan dada yang mengakibatkan korban muntah darah.
"Setelah melakukan penganiayaan, korban kemudian pergi ke rumah neneknya yang berjarak tidak jauh dari rumahnya. Berselang 10 menit pelaku kemudian kembali ke rumah dan menemukan korban tidak sadarkan diri," kata Ferry.
Pelaku yang panik kemudian membawa pacarnya tersebut ke rumah sakit. Korban yang dalam kondisi kritis dinyatakan meninggal pada pukul 07.30 Wita.
"Mendapat laporan, Polres Sigi langsung bergerak mengecek kondisi korban di rumah sakit dan sebagian lagi mencari keberadaan tersangka," sebutnya.
Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Sigi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Polres Sigi juga telah melakukan olah TKP kasus tersebut.
(hsr/hmw)