Sosok Oknum Dokter Aniaya Balita di Makassar, Pejabat RS-Pensiunan ASN

Sosok Oknum Dokter Aniaya Balita di Makassar, Pejabat RS-Pensiunan ASN

Reinhard Soplantila - detikSulsel
Sabtu, 29 Jul 2023 20:21 WIB
Viral oknum dokter diduga menganiaya balita saat main catur di Warkop Makassar. Dokumen Istimewa
Foto: Viral oknum dokter diduga menganiaya balita saat main catur di Warkop Makassar. Dokumen Istimewa
Makassar -

Oknum dokter berinisial M di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), dilaporkan ke polisi usai diduga menampar seorang balita karena korban mengganggunya bermain catur di sebuah warung kopi (warkop). Usut punya usut, M merupakan Wakil Direktur Rumah Sakit Umum (RSU) Bahagia Makassar, sekaligus pensiunan PNS Dinas Kesehatan Sulsel .

"Iya benar jabatannya Wakil Direktur. Sekarang sudah pensiunan PNS Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel," ujar Konsultan Hukum RSU Bahagia Makassar, Muhammad Fakhruddin kepada detikSulsel, Sabtu (29/7/2023).

Fakhruddin mengatakan perbuatan yang dilakukan oleh M adalah tindakan di luar jam bekerja. Dia juga menegaskan ulah M tidak terjadi di area rumah sakit sehingga tidak ada sangkut pautnya dengan rumah sakit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Diduga pelaku itu benar bekerja di Rumah Sakit Bahagia cuma atas tindakannya tidak ada hubungannya dengan Rumah Sakit Bahagia, itu bukan di Rumah Sakit Bahagia di Warkop Jalan Toddopuli," kata Fakhruddin.

Fakhruddin menjelaskan, setelah mendapatkan informasi terkait perlakuan yang dilakukan oleh pejabat di RSU Bahagia, mereka telah berupaya untuk menemui orang tua korban untuk dimediasi. Namun pihak keluarga korban tetap ingin melanjutkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.

ADVERTISEMENT

"Kemarin kita sudah ketemu bapaknya itu anak saya sudah sampaikan. Pihak keluarganya juga sampaikan dia maafkan tapi proses hukum tetap jalankan," jelas Fakhruddin.

Fakhruddin juga menyebut dirinya menyayangkan perbuatan kasar kepada anak di bawah umur yang dilakukan oleh pelaku yang diketahui telah menjabat selama empat bulan sebagai Wakil Direktur di RSU Bahagia Makassar itu.

"Kami sangat sayangkan ini, apalagi seorang bapak di luar profesi dan jabatannya secara umum itu tidak boleh dilakukan," tutur Fakhruddin.




(hmw/afs)

Hide Ads