4 Pencuri Spesialis Hewan Ternak di Makassar Ditangkap, 2 Pelaku Pasutri

4 Pencuri Spesialis Hewan Ternak di Makassar Ditangkap, 2 Pelaku Pasutri

Nur Afni Aripin - detikSulsel
Sabtu, 29 Jul 2023 19:11 WIB
Harga Hewan di Tulungagung Mulai Merangkak Naik jelang idul adha
Foto: Adhar Muttaqin
Makassar -

Polisi di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) menangkap 4 pelaku spesialis pencurian hewan ternak yang beraksi lintas kabupaten. Dua di antaranya merupakan pasangan suami istri (pasutri).

"Mengamankan terduga pelaku ke (pencurian hewan ternak) di Posko Resmob Polda Sulsel," ujar Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara dalam keterangannya, Sabtu (29/7/2023).

Keempat pelaku yang diamankan masing-masing bernama Kamaruddin (59), Firman (37) serta pasangan suami istri bernama Reski (25) dan Yuli (27). Mereka diamankan di lokasi yang berbeda di Makassar pada Rabu (26/5) sekitar pukul 14.00 Wita.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kompol Dharma mengatakan pelaku menjalankan aksi pencurian hewan ternak milik Baso Mustaring di Dusun Wallena, Desa Senga Selatan, Kecamatan Belopa, Luwu. Kasus ini terungkap setelah korban awalnya yang hendak mengecek hewan ternak menemui pintu kandangnya dalam keadaan rusak dan tidak mendapati dua ekor hewan ternaknya.

"Berawal pada saat korban mengecek kambing miliknya di kandang, namun sesampainya di kandang, korban melihat pintu kandang dalam keadaan rusak dan sudah berkurang 2 ekor. Korban berusaha mencari namun tidak ditemukan," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Saat menyadari telah kehilangan ternaknya, korban lalu melaporkan ke pihak berwajib. Namun Korban sempat mencurigai mobil Avanza berwarna silver yang terparkir di depan kandang miliknya. Namun saat ingin menghampiri, tiba-tiba mobil tersebut lekas bergegas pergi.

"Pelapor dan saksi menghampiri mobil tersebut, tiba-tiba mobil langsung meninggalkan tempat tersebut," paparnya.

Polisi yang menerima laporan terkait peristiwa tersebut kemudian melakukan penyelidikan kemudian mengamankan keempat pelaku. Para pelaku bahkan mengaku dalam menjalankan aksinya mereka dimodali oleh seorang perempuan berinisial NI.

"Para terduga pelaku mengakui dalam melakukan aksinya, mereka dimodali uang makan dan transportasi oleh seorang perempuan inisial NI dengan kesepakatan bahwa hewan dari hasil curian tersebut dijual kembali kepada NI dengan harga yang murah," bebernya.

lebih lanjut, Dharma mengungkapkan keempat pelaku memiliki peran masing-masing. Adapun Reski ditugaskan sebagai pengemudi mobil. Sementara sang istri mengetahui kegiatan tindak pidana sang suami.

Berdasarkan catatan kepolisian, Kamaruddin merupakan residivis tindak pidana pencurian ternak Polres Sinjai. Sementara Firman merupakan residivis tindak pidana curian ternak Tamalate.

Karena perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian senilai Rp 8 juta. Saat ini keempat pelaku telah ditahan di Polres Luwu untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara NI masih dalam tahap pencarian. Polisi juga turut menyita barang bukti berupa 3 unit hp, 1 tablet dan 1 unit mobil.

"(Pelaku) NI masih dalam proses pencarian," pungkasnya.




(afs/hmw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads