Kepala Tata Usaha SMAK Makassar Remas Bokong-Payudara Honorer Jadi Tersangka

Kota Makassar

Kepala Tata Usaha SMAK Makassar Remas Bokong-Payudara Honorer Jadi Tersangka

Reinhard Soplantila - detikSulsel
Jumat, 28 Jul 2023 18:54 WIB
Ilustrasi korban pelecehan seksual
Foto: Ilustrasi pelecehan seksual. (detik Foto)
Makassar -

Kepala Tata Usaha Sekolah Menengah Analis Kimia (SMAK) Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial BH ditetapkan tersangka gegara meremas bokong dan payudara staf honorer wanita inisial AD (25). Tersangka pun terancam hukuman 4 tahun bui atas perbuatannya.

"Sudah tersangka. Diperiksa dia (tersangka) hari ini," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan Hutagaol kepada detikSulsel, Jumat (28/7/2023).

Ridwan menjelaskan awalnya BH diperiksa oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar hari ini. Setelah diperiksa 5 jam, penyidik menaikkan status BH sebagai tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari jam 10 datang, jam 11 mulai diperiksa sampai jam 4 sore," jelasnya.

Ridwan menuturkan tersangka dijerat pasal 6 Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). BH terancam hukuman penjara 4 tahun.

ADVERTISEMENT

"Dikenakan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual TPKS Pasal 6 ancaman empat tahun," sebut Ridwan.

Pihaknya menambahkan tersangka tidak tahan. Namun berkas perkaranya akan segera diselesaikan untuk dilimpahkan ke kejaksaan agar bisa segera disidang.

"Dia (BH) tersangka tidak ditahan, tapi berkasnya lanjut. Penahanannya itu nanti setelah vonis," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, korban AD dilecehkan oleh atasannya, BH sebanyak dua kali di waktu berbeda. Kejadian pertama ketika korban hendak membawa sebuah dokumen ke oknum atasannya pada Senin (12/6).

"Saya mau kasih dokumennya, dia jawab simpan di ruangan saya saja. Saya bergegas keluar dia ikut saya dari belakang terus dia berusaha cium bibir," kata AD kepada detikSulsel, Kamis (13/7).

Kejadian kedua dialami AD saat kembali membawa dokumen ke ruangan sang atasan pada Sabtu (17/6). AD mendapatkan pelecehan dengan cara bokong dan payudaranya diremas.

"Saya kasih dokumen untuk ditandatangani, tidak selang lama dia remas pantat saya sama payudara saya dan berkata tidak ada orang di sini," tutur AD.

Belakangan atasan AD tersebut justru mengelak dan memutar balikkan fakta di depan kepala sekolah dan wakil kepala sekolah. Korban bahkan dituding lebih dulu menggoda oknum atasannya itu.

"Saat 19 Juni suami saya datang ke sekolah untuk klarifikasi di depan kepala sekolah dan wakil kepala sekolah, dia mengelak dan memutarbalikkan fakta. Dia jelaskan ke orang bahwa saya menggoda beliau dia bilang saya tidak tahu menggoda," imbuhnya.




(sar/nvl)

Hide Ads