Pria di Kapuas Bunuh Sadis 2 Temannya gegara Sakit Hati Barang Sering Dicuri

Kalimantan Tengah

Pria di Kapuas Bunuh Sadis 2 Temannya gegara Sakit Hati Barang Sering Dicuri

Riani Rahayu - detikSulsel
Kamis, 27 Jul 2023 22:25 WIB
Klitih Itu Apa? Pergeseran Makna di Balik SriSultanYogyaDaruratKlitih
Ilustrasi pembunnuhan. Foto: detikcom
Kapuas -

Pria berinisial JY (30] di Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng) ditangkap karena tega membunuh sadis dua temannya berinisial JN dan DM. Pelaku melakukan aksinya karena sakit hati lantaran kedua korban sering mencuri barang-barangnya.

"Betul, kedua korban tewas. Kalau dari hasil sementara dia sakit hati sama si korban-korban ini karena sering curi barang-barang pelaku," ujar Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Erlan Munaji kepada detikcom, Kamis (27/7/2023).

Peristiwa itu terjadi Desa Tumbang Randang, Kecamatan Timpah, Kapuas pada Senin (24/7) sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu pelaku lebih dulu mendatangi JN yang sedang bersantai di rumahnya sambil membawa Mandau.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"korban JN sedang bersantai di dalam rumahnya, tiba-tiba pelaku datang dan mengayunkan senjata tajam jenis mandau ke arah korban," terangnya.

Korban JN sempat menepis serangan pelaku serta berusaha melarikan diri. Nahas korban terjatuh sampai akhirnya kembali dibacok pelaku di bagian leher hingga tewas.

ADVERTISEMENT

"Sempat ditangkis oleh korban yang mengakibatkan tangan kanan korban putus. Lalu korban sempat melarikan diri namun terjatuh," paparnya.

"Pelaku pun mengayunkan kembali mandau tersebut dan mengenai leher korban yang mengakibatkan korban meninggal di tempat," tambahnya.

Kemudian sekitar pukul 18.30 WIB di hari yang sama, pelaku kembali mendatangi korban DM di pondoknya. Dari arah belakang pelaku lantas langsung mengayunkan mandau ke arah leher korban hingga nyaris putus.

"Bahu korban mengalami luka sobek dan leher korban hampir putus yang mengakibatkan korban DM juga meninggal dunia di tempat," paparnya.

Polisi yang mendapat laporan dari masyarakat sekitar terkait peristiwa itu langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Pelaku pun diringkus di Goha Jalan Lintas Palangkaraya-Gunung Mas, Kecamatan Banama Tingang, Kabupaten Pulang Pisau pada Selasa (25/7) malam.

"Kami juga mengamankan barang bukti berupa satu bilah mandau dengan kopang warna coklat," ungkapnya.

Saat ini, pelaku dan barang bukti berupa parang sudah diamankan di Mapolres Kapuas untuk proses penyidikan lebih lanjut.

"Saat ini pelaku masih diperiksa dan kasus masih dalam penyidikan, untuk kelanjutannya akan kembali kami sampaikan," pungkasnya.




(afs/afs)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads