Polisi menangkap OM alias Opi (27), perampok yang memperkosa wanita pemilik rumah di Jayapura, Papua. Pelaku disebut sudah lama mengincar korban sebelum melancarkan aksinya.
Kasat Reskrim Polresta Jayapura AKP Oscar Rahadian mengatakan perampokan disertai pemerkosaan tersebut terjadi di Distrik Abepura, Jayapura pada Sabtu (15/7). Menurut Oscar, pelaku sejak awal mengetahui korban sedang sendirian di dalam rumahnya.
"Dia memantau, tahu korban sendiri di dalam rumah. Memang tujuannya merampok dan memperkosa," ujar AKP Oscar kepada detikcom, Selasa (25/7/2023).
Pelaku kemudian memasuki rumah korban setelah memastikan kondisi sudah aman. Pelaku masuk melalui atap rumah korban sambil membawa parang.
"Dia masuk dari genteng," katanya.
Begitu tiba di dalam rumah, pelaku langsung mengancam korban dengan parangnya. Korban lantas dipaksa melayani hasrat seksual pelaku.
"Perkosa dengan ancam parang kemudian ambil barang," kata Oscar.
Pelaku diketahui membawa kabur 6 untai Kalung, 6 pasang anting-anting, 15 cincin termasuk yang ada berliannya, 6 buah gelang, 4 jam tangan, 3 ponsel dan uang tunai Rp 1 juta. Polisi yang menerima laporan korban lantas turun tangan menyelidiki kasus tersebut.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya...
(hmw/hsr)