Jukir Liar Penikam Ojol Dekat MaRI Makassar Ditangkap di Sulbar

Jukir Liar Penikam Ojol Dekat MaRI Makassar Ditangkap di Sulbar

Reinhard Soplantila - detikSulsel
Kamis, 01 Okt 2026 12:58 WIB
Jukir terduga penikam driver ojol di Makassar ditangkap di wilayah Sulbar. Dokumen Istimewa
Foto: Jukir terduga penikam driver ojol di Makassar ditangkap di wilayah Sulbar. Dokumen Istimewa
Makassar -

Polisi menangkap Muh Isra Adira (23), juru parkir (jukir) yang menikam pengemudi ojek online (ojol) Muhammad Alfiansyah Syahrul (29) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Isra ditangkap setelah melarikan diri ke Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat (Sulbar).

Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar Ipda Supriadi Gaffar mengatakan Isra ditangkap di Jalan H Agus Salim, Polewali Mandar, pada Rabu (30/9) malam. Penangkapan dilakukan Unit URC Jatanras Polrestabes Makassar dengan bantuan Resmob Polres Polewali Mandar.

"Anggota Unit URC Jatanras Polrestabes Makassar mendapat informasi bahwa terduga pelaku berada di Jalan H Agus Salim, Kabupaten Polewali Mandar. Selanjutnya anggota bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku," ujar Ipda Supriadi kepada wartawan, Kamis (1/10/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam pemeriksaan, Isra mengakui telah menebas korban sebanyak satu kali menggunakan senjata tajam. Tebasan tersebut mengenai tangan kiri korban hingga menyebabkan luka robek.

"Terduga pelaku mengakui dan membenarkan bahwa dirinya menebas korban sebanyak satu kali di tangan kiri korban," kata Supriadi.

ADVERTISEMENT

Isra mengaku sebelum melakukan penebasan, dirinya melihat korban sedang terlibat adu mulut dengan adiknya yang bernama Oni. Pelaku kemudian emosi dan mengambil senjata tajam lalu menebas korban.

"Terduga pelaku memberikan keterangan bahwa sebelum menebas korban, dia melihat korban sedang adu mulut bersama dengan adiknya. Kemudian terduga pelaku emosi sehingga mengeluarkan pisau dan menebas korban," ungkap Supriadi.

Setelah diamankan, Isra dibawa ke Posko Resmob Polres Polewali Mandar untuk menjalani pemeriksaan awal. Polisi kemudian membawa pelaku ke Makassar untuk diserahkan ke Mako Polrestabes Makassar guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Selanjutnya terduga pelaku dibawa ke posko Resmob Polewali Mandar untuk dilakukan interogasi, kemudian dibawa ke Makassar untuk diserahkan Ke Mako Polrestabes Makassar," pungkas Supriadi.

Penikaman ini sebelumnya terjadi di dekat Mal Ratu Indah (MARI) tepatnya Jalan Mawas Makassar, Kecamatan Mamajang, Sabtu (19/9) malam. Korban awalnya dilarang parkir oleh terduga jukir liar saat tiba di lokasi kejadian.

"Jadi driver ojol ini sudah merasa membayar sebesar Rp 10 ribu tetapi tetap diusir," ujar Kapolsek Mamajang AKP Tri Husada Wahyu Andromeda kepada wartawan, Minggu (20/9).



(hmw/hsr)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads