Sat Reskrim Polres Toraja Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel) membongkar arena sabung ayam yang disinyalir kerap dimanfaatkan untuk berjudi oleh oknum penonton. Sejumlah pelaku pun melarikan diri dari lokasi saat polisi datang.
Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda mengatakan pembongkaran arena sabung ayam tersebut dilakukan di Lembang Tampan Bonga, Kecamatan Sesean, Sabtu (22/7). Zulanda mengatakan sabung ayam atau biasa disebut Bulangan Londong seharusnya hanya untuk hiburan bagi tamu yang datang ke lokasi acara Rambu Solo (acara adat kematian).
"Pada awalnya hanya hiburan adu ayam, sama halnya Silaga Tedong (adu kerbau) sebagai hiburan semata. Namun kadang disisipkan oleh penonton untuk bertaruh (uang) dengan sesama penonton," kata AKBP Zulanda kepada detikSulsel, Minggu (23/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zulanda mengatakan pembongkaran ini dilakukan untuk mengantisipasi judi sabung ayam kembali terulang. Dia mengatakan pihaknya sangat menghargai dan menjunjung tinggi ritual adat di Toraja Utara.
"Selama pelaksanaannya tidak mengarah ke perjudian (pidana)," ujar Zulanda.
Dia menambahkan pihak penyelenggara acara sebenarnya tidak bermaksud untuk melaksanakan praktik perjudian. Dia meyakini acara itu hanya untuk hiburan semata.
"Untuk itu kepada pengunjung atau tamu agar tidak menjadikan acara hiburan adat yang dilaksanakan menjadi ajang taruhan sesama penonton," katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Aris Saidy membenarkan adanya pembongkaran arena judi sabung ayam tersebut, Dia mengatakan tidak adanya pelaku diamankan karena kuat dugaan bocornya informasi sebelum anggota tiba di lokasi.
"Memang di sana sebelumnya ada kegiatan rambu solo', kemudian dimanfaatkan untuk melaksanakan praktik judi sabung ayam, tapi kita sudah bubarkan dan arenanya sudah dibongkar," jelasnya.
(hmw/sar)