Seorang pria di Kabupaten Jayapura, Papua berinisial MK tega membunuh istrinya Roheni dan menganiaya anak tirinya Wandingen secara sadis dengan menggunakan parang. Sang istri meninggal dunia akibat luka parah di bagian kepala, sementara anaknya masih menjalani perawatan di puskesmas.
Peristiwa itu terjadi di Kampung Bunyom, Distrik Nmbokrang, Jayapura pada Jumat (21/7) petang. Pelaku yang seketika emosi lantas mengambil parang lalu menebas istri dan anak tirinya.
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus WA Maclarimboen mengatakan setelah mengambil sebilah parang, pelaku lantas mengejar istrinya. Korban yang dicegat di jalan lantas dianiaya oleh pelaku menggunakan parang di bagian leher dan mulut hingga meninggal dunia di lokasi kejadian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku mengejar Roheni ke jalan dan langsung menganiaya korban dengan parang di bagian leher dan mulut yang menyebabkan korban meninggal dunia di tempat," ujar AKBP Fredrickus dalam keterangannya, Sabtu (22/7/2023).
Setelah menganiaya sang istri, pelaku kemudian mendatangi anak tirinya dan melakukan hal yang sama. Pelaku membacok anak sambungnya tersebut di bagian kepala.
"Dengan parang tersebut kemudian pelaku menganiaya Wandingen Kekri di bagian kepala," paparnya.
Beruntungnya, aksi keji pelaku dilihat oleh warga sehingga langsung mengamankan dan membawa korban ke Puskesmas Nimbokrang untuk mendapat perawatan. Anak tiri pelaku pun bisa diselamatkan meski mengalami luka cukup parah di bagian kepala.
"Saksi yang melihat kejadian tersebut langsung mengamankan dan membawa korban ke Puskesmas Nimbokrang," tuturnya.
Setelah mengetahui adanya kasus penganiayaan tersebut polisi kemudian menuju ke tempat kejadian perkara. Polisi mengevakuasi korban yang sudah tidak bernyawa ke Puskesmas Nimbokrang.
Pria Bunuh Istri Aniaya Anak Tiri Diduga ODGJ
AKBP Frederickus menambahkan pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap istri dan anak tirinya diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Pasalnya pelaku sudah pernah menjalani hukuman atas tindakan penganiayaan pada 2013, setelah itu pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.
"Diketahui pelaku sudah pernah melakukan tindakan penganiayaan pada tahun 2013 dan telah dilakukan proses hukum, namun pelaku diduga mengalami gangguan jiwa," imbuhnya.
Polisi sampai saat ini masih mencari keberadaan pelaku. Sebab polisi tidak ingin adanya korban tambahan akibat tindakan yang dilakukan oleh pelaku.
"Mengingat pelaku beberapa kali melakukan hal yang sama terhadap warga maupun pengendara yang melintas," pungkasnya.
(afs/sar)