Mahasiswi inisial RA (20) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) dianiaya driver ojek online (ojol) inisial KN (30). Penganiayaan dipicu pelaku kesal lantaran korban salah titik penjemputan dan membatalkan pesanan.
Peristiwa itu terjadi di dekat kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, teparnya di depan kos Pondok Al Munawar di Kelurahan Romang Polong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa pada Jumat (21/7) sekitar pukul 16.30 Wita. Pelaku kini telah diamankan polisi.
Dirangkum detikSulsel, Minggu (23/7/2023), berikut 5 fakta mahasiswi dianiaya driver ojol gegara salah titik hingga membatalkan pesanan.
1. Pelaku Driver Ojol Menyerahkan Diri
Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bahtiar mengatakan pelaku KN menyerahkan diri ke Polres Gowa pada malam setelah penganiayaan sekitar pukul 19.00 Wita. KN datang ke Polres Gowa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Pelaku datang ke Polres Gowa untuk menyerahkan diri untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan dibawa oleh pihak Gojek. Selanjutnya pelaku dilakukan pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut," kata Bahtiar dalam keterangannya, Sabtu (22/7).
2. Pelaku Kesal Korban Salah Titik-Batalkan Pesanan
Bahtiar mengungkapkan, KN melakukan penganiayaan itu lantaran kesal ketika sampai di titik penjemputan. Kemudian korban secara sepihak membatalkan pesanannya.
"Pelaku menerangkan bahwa pelaku kesal terhadap korban karena pelaku telah tiba sesuai titik pesanan korban kemudian korban membatalkan pesanan ojeknya dan pada saat korban ditanya oleh pelaku, korban tidak mengakuinya telah melakukan pemesanan Gojek kemudian membatalkannya," terangnya.
Bahtiar juga mengungkapkan, pelaku kesal kepada korban lantaran memasang titik penjemputan yang tidak sesuai. Dia menyebut hal itu merupakan kesalahpahaman.
"Nah itu dia (korban salah pasang titik), salah pahamnya di situ," katanya.
3. Pelaku Pukul Lengan Korban
Penganiayaan bermula ketika korban memesan ojol melalui aplikasi. Tak berselang lama, pelaku kemudian datang dan menghampiri korban. Saat itu pelaku menanyakan mengapa korban membatalkan pesanan ojol yang telah dipesan sebelumnya.
"Beberapa saat kemudian pelaku datang dan bertanya kepada korban mengapa korban membatalkan pesanan, sementara korban tidak menahu kalau pesanan tersebut telah dibatalkan," ungkap Bahtiar.
Setelah mendengarkan jawaban korban RA, pelaku KN tidak menerima. Pelaku lantas mencoba merebut handpohe (HP) milik korban.
"Pelaku tidak menerima alasan tersebut dan kemudian pelaku sempat ingin merebut HP milik korban tetapi korban menghindar, dan sesaat kemudian datang driver ojol yang lain datang untuk menjemput korban," ujarnya.
"Pada saat itu pelaku marah dan memukul sebanyak 1 kali ke lengan kanan korban sehingga korban merasa sakit di lengan kanannya," lanjutnya.
Fakta lainnya di halaman selanjutnya.
(asm/afs)