Kejati Sulbar Usut Dugaan Korupsi Venue Porprov di Mamuju, 20 Saksi Diperiksa

Sulawesi Barat

Kejati Sulbar Usut Dugaan Korupsi Venue Porprov di Mamuju, 20 Saksi Diperiksa

Hafis Hamdan - detikSulsel
Sabtu, 22 Jul 2023 12:00 WIB
Stadion Manakarra Mamuju, Sulbar.
Foto: Stadion Manakarra Mamuju, Sulbar. (Hafis Hamdan/detikcom)
Mamuju -

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat (Sulbar) mengusut dugaan korupsi pembangunan venue Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sulbar tahun 2022 di Stadion Manakarra Mamuju yang menelan anggaran Rp 9,3 miliar. Sebanyak 20 saksi telah diperiksa penyidik di kasus tersebut.

"Sudah ada saksi-saksi (diperiksa). Sudah lebih 20 (saksi)," ujar Aspidsus Kejati Sulbar La Kanna kepada wartawan, Sabtu (22/7/2023).

La Kanna menuturkan kasus tersebut masuk ke meja penyidik awal Juni 2023 lalu. Pihaknya pun langsung turun ke lokasi memeriksa sejumlah venue olahraga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Laporannya baru. Sekitar 2 bulan lalu, begitu laporannya masuk saya minta tim saya turun ke lapangan langsung lihat," tuturnya.

Dia menjelaskan kasus itu masih dalam tahap penyelidikan. Pihaknya masih memeriksa ada tidaknya perbuatan tindak pidana korupsi di kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

"Materinya kita itu untuk pemeriksaan di venue Porprov itu kan perbuatan pidana ada apa tidak. Itulah penyelidikan," bebernya.

Lebih jauh, La Kanna mengatakan ada dugaan pembangunan vanue Porprov Sulbar tersebut tidak dilaksanakan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB). Hal itulah yang kini didalami penyidik.

"Dugaan bahwa itu tidak dilaksanakan sesuai RAB. Itu dugaannya," pungkasnya.

Untuk diketahui, Mamuju pada 2022 lalu menjadi tuan rumah Porprov Sulbar ke-IV. Kegiatan itu dipusatkan di Stadion Manakarra dengan dibangunnya berbagai vanue olahraga termasuk renovasi stadion.

Anggaran senilai Rp 9.335.293.036 dikucurkan dalam proyek rehabilitasi sarana dan prasarana Porprov tersebut. Dana itu menggunakan APBD yang bersumber dari bantuan keuangan khusus (BKK) Pemprov Sulbar tahun 2022 dan dilaksanakan oleh Dinas PUPR Mamuju.




(ata/asm)

Hide Ads