Remaja perempuan berinisial IL (15) di Kabupaten Tojo Una-Una (Touna), Sulawesi Tengah (Sulteng) dianiaya oleh ibu dan bibinya saat mengadukan perjodohannya ke kepala desa (Kades). Korban dianiaya dengan cara dipukul hingga rambutnya ditarik oleh kedua pelaku.
"IL mengalami penganiayaan dari orang tuanya, ibu korban dan bibi korban. (Korban) dipukul dan rambutnya ditarik," ujar Kasat Reskrim Polres Touna Iptu Ridwan Umar kepada wartawan, Rabu (19/7/2023).
Penganiayaan itu terjadi di rumah Kepala Desa Kolami, Kecamatan Walea Kepulauan Apriansyah, Sabtu (15/7). Korban mengadu saat hendak dibawa ibu dan bibinya menemui pria yang akan dijodohkan dengannya di Kecamatan Ampana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Penganiayaan) terjadi di dalam rumah Kepala Desa Kolami," terangnya.
Setelah melakukan tindak kekerasan, kedua pelaku lantas memaksa korban menaiki kapal Nusantara yang berangkat dari Desa Kolami ke Ampana. Di sisi lain, tindakan pelaku juga sudah dilaporkan warga ke Polres Touna dan kini diamankan.
"Kemudian korban dipaksa naik di kapal menuju Ampana. (Korban dan pelaku) mereka sudah diamankan di Polres Touna untuk ditindak lanjuti permasalahannya," kata Ridwan.
Lebih jauh, Ridwan mengungkapkan jika kedua pelaku ditahan atas kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur. Sementara terkait viralnya unggahan korban di Facebook yang mengaku dipaksa menikah untuk menutupi utang orang tuanya sebesar Rp 6 juta masih didalami.
"Untuk perkara kasus tersebut sementara proses namun yang dipersangkakan dalam kasus tersebut yaitu kekerasan terhadap anak di bawah umur. Namun dalam hal gadis ABG yang dipaksa menikah masih butuh pendalaman," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, IL dipaksa menikah oleh orang tuanya dengan pria berinisial DW. Perjodohan itu dilakukan untuk menutupi utang orang tua korban kepada DW sebesar Rp 6 juta.
Informasi perjodohan ini awalnya viral di media sosial. Polisi kemudian turun tangan ke lokasi untuk memastikan informasi tersebut.
"Iya, adanya postingan Facebook anak di bawah umur yang akan dinikahkan paksa karena utang piutang," ujar Kasi Humas Polres AKP Triyanto kepada wartawan, Senin (17/7).
(asm/nvl)