AKBP Achiruddin Hasibuan hadir sebagai saksi dalam kasus penganiayaan terhadap Ken Admiral yang dilakukan oleh anaknya, Aditya Hasibuan. Achiruddin meluapkan amarah dan penderitaannya buntut kasus tersebut.
Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Medan pada Senin (17/7/2023). Dalam kesaksiannya, AKBP Achiruddin mengaku kondisi dirinya dan keluarga saat ini menderita karena ulah keluarga Ken Admiral.
"Malah sampai sekarang kami sekeluarga menderita," ujar Achiruddin dilansir dari detikSumut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Achiruddin lantas mengaku teringat dengan kondisi anaknya yang masih kecil. Dia pun menuding anaknya itu ikut menderita akibat perbuatan keluarga Ken hingga menyebut mereka melakukan perbuatan yang tidak manusiawi.
"Termasuk adik-adik kecil. Di mana hati nurani kalian sekarang. Tahu, kalian itu perbuatan tak manusiawi," ujar Achiruddin.
Dia lalu menceritakan saat penganiayaan terjadi dirinya tidak ikut menganiaya Ken Admiral dan teman-temannya. Menurutnya, jika ia ikut turun tangan maka Ken Admiral dan rekannya bisa saja meninggal dunia.
"Kalau saya mau aniaya kalian, habis (meninggal) kalian. Kan tidak," tuturnya.
Achiruddin kemudian menyebut seluruh yang berperkara baik itu saksi hingga korban merupakan anggota keluarga polisi.
"Bahwa setelah semuanya. Pascakejadian itu saya menasihati mereka karena saya tahu ini semua keluarga polisi," terang AKBP Achiruddin.
Mendengar hal tersebut, Ketua Majelis Hakim, Oloan kaget. Oloan lalu bertanya terkait pernyataan itu.
"Ada juga polisi bapaknya?" tanya hakim Oloan.
Achiruddin pun menjelaskan satu per satu hubungan yang terlibat dalam perkara ini dengan kepolisian. Dia menyebut bahwa terdapat beberapa saksi seperti Ken yang memiliki saudara perwira menengah polisi.
"Ini omnya polisi Kombes Edi Priadi. Ini bapaknya polisi, Kombes apa. Ini juga si Kasmal dan ceweknya ini (Savira) polisi juga bapaknya," jelasnya.
AKBP Achiruddin Akui Minta Senjata saat Ken ke Rumahnya
Achiruddin juga mengakui dirinya meminta untuk mengambil senjata laras panjang saat Ken Admiral datang ke rumahnya. Dia mengatakan hal itu ia lakukan menggertak Ken Admiral yang dilihatnya membawa stik baseball.
"Saya ada bilang ambil senjata, tujuan saya adalah untuk mensugesti mereka supaya mengeluarkan barang-barang yang ada di dalam mobil. Saya belum tahu apa yang ada di mobilnya, tapi secara kasat mata, saya melihat ada stik baseball," kata Achiruddin.
Ketua Majelis Hakim Oloan yang mendengar pernyataan itu lantas bertanya kebenaran senjata api tersebut. Hakim Oloan menanyakan siapa yang diperintahkan Achiruddin untuk mengambil senjata itu.
"Kemudian siapa yang ambil senjata?" tanya hakim Oloan.
"Saya tidak tahu, tapi setelah sudah selesai, mau berjalan ke arah rumah, saya lihat si Niko," jawab Achiruddin.
Hakim Oloan lanjut bertanya kepada Achiruddin. Hakim memastikan terkait keterangan saksi kepada terdakwa. Achiruddin pun menegaskan keterangan Ken terkait jarak senjata dengan Ken tidak sesuai.
"Ada lagi yang salah keterangan saksi?" tanya hakim Oloan.
"Senjata tidak ada jaraknya dekat dengan si Ken," jawab Achiruddin.
Hakim Oloan juga bertanya keterangan saksi terkait senpi yang sempat ditodongkan ke Ken. Achiruddin pun membantah keterangan itu.
"Mereka bilang ditodongkan?" tanya hakim Oloan kembali.
"Tidak ada. Mereka berlima satu ada di dekat pohon, bagaimana sementara ada pagar, tidak masuk di akal, tidak ada diarahkan," tegas Achiruddin.
(asm/nvl)