Anak perwira Polda Sumatera Utara (Sumut) AKBP Achiruddin Hasibuan, Aditya Hasibuan melakukan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa, Ken Admiral. AKBP Achiruddin yang menyaksikan aksi tersebut sempat menyampaikan pesan dengan menepuk pundak anaknya.
Dilansir dari detikSumut, AKBP Achiruddin membiarkan anaknya menganiaya Ken Admiral yang sudah mengerang kesakitan. Aditya tampak berulang kali membenturkan kepala Ken ke lantai di depan rumahnya.
Sementara, AKBP Achiruddin berada hanya sekitar 1 meter dari lokasi anaknya melakukan penganiayaan. Dia tampak mengenakan sarung dan kaos lengan panjang. AKBP Achiruddin bahkan sempat melarang seseorang yang ingin menghentikan penganiayaan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat penganiayaan masih berlangsung, AKBP Achiruddin terlihat mendekat dan menepuk pundak anaknya. Saat itu AKBP Achiruddin memberikan sebuah pesan kepada sang anak.
"Jangan bikin emosi, kalau emosi kalah," kata Achiruddin kepada Aditya dalam video beredar.
Setelah memberikan pesan itu, Achiruddin kembali menjauh dari Aditya. Dia terus menyaksikan penganiayaan yang sedang dilakukan oleh anaknya itu.
Aditya terlihat terus melakukan penganiayaan kepada Ken yang sudah terbaring di tanah. Penganiayaan itu terus dilakukan meski Ken sudah mengeluarkan darah.
Sebelumnya, Propam Polda Sumut turut memproses AKBP Achiruddin Hasibuan buntut penganiayaan yang dilakukan anaknya. AKBP Achiruddin akan dilakukan penempatan khusus (patsus).
Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung Adijono mengatakan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap AKBP Achiruddin. Berdasarkan hasil pemeriksaan, AKBP Achiruddin dinyatakan melanggar kode etik.
"Yang bersangkutan sudah kami periksa dan terbukti melakukan pelanggaran kode etik," kata Kombes Dudung di Medan, Selasa (25/4).
Dudung menyampaikan, AKBP Achiruddin dinyatakan bersalah lantaran membiarkan anaknya melakukan penganiayaan. Perbuatan AKBP Achiruddin itu membuatnya dipatsus.
"Dan malam ini, yang bersangkutan akan kami panggil dan akan kami tempatkan di tempat khusus," jelas Dudung.
Dudung juga menyebut AKBP Achiruddin bertugas di Ditnarkoba Polda Sumut. "Menjabat sebagai Kabag Bin Opsnal di Ditnarkoba,"imbuhnya.
(asm/ata)